NIAS BARAT, MediaTransparancy.com – Hasil pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Utara terhadap realisasi anggaran pada Dinas PU Nias Barat tahun anggaran 2023 yang lalu membuat jantung mayoritas masyarakat berdenyut lebih kencang. Bagaimana tidak, dalam hasil pemeriksaan tersebut ditemukan kekurangan volume pada 15 paket pekerjaan sebesar Rp 8.722.137.681,24 yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.741.433.090,95, potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 5.980.704.590,29 dan pekerjaan yang tidak dapat diyakini kesesuaian mutu pekerjaannya sebesar Rp 805.853.034,65.
Angka yang sangat fantastis. Besaran dugaan kerugian negara yang diakibatkan oleh pelaksanaan pekerjaan tersebut sungguh sangat mencengangkan.
Berbagai kalangan menilai, hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumut tersebut muncul akibat bobroknya kinerja pengawasan oleh Dinas PU Nias Barat, yang dalam hal ini adalah PPK maupun konsultan.
“Ini prestasi buruk yang sangat mengesankan yang dilakukan oleh para petinggi Dinas PU Nias Barat. Mereka melakukan perampokan uang rakyat bersama-sama dengan rekanan,” ujar Gami Lase, salah seorang warga yang dimintai komentarnya terkait dugaan korupsi pelaksanaan proyek Dinas PU Nias Barat tersebut.
Gami memberikan satu ilustrasi menggambarkan bagaimana dugaan korupsi tersebut bisa terlaksana.
“Perampok tidak akan beraksi di markas polisi. Itu ilustrasi yang sangat sederhana. Apa mungkin kontraktor mau mencuri sendirian di hadapan pengawas? Artinya apa? Mereka bersekongkol untuk mencuri bersama dengan pengawas,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang kembali angkat bicara. Menurutnya, dugaan terjadinya kirupsi dalam pelaksanaan 15 paket kegiatan pada Dinas PU Nias Barat adalah kerja sama tim dan telah direncanakan secara matang.
“Ini korupsi berjamaah. Logikanya sederhana dan tidak perlu harus tamatan S2 untuk menganalisa ini. Hasil pemeriksaan BPK telah keluar, rekanan sebahagian sudah mengembalikan. Jika BPK tidak menemukan temuan itu, para pihak pada Dinas PU Nias Barat, PPK, konsultan maupun rekanan akan bergembira ria menikmati hasil rampokannya tersebut,” katanya.
Untuk adanya efek jera terhadap kemungkinan akan terulang dalam pelaksanaan kegiatan proyek pada Dinas PU Nias Barat, Hisar mendesak aparat hukum terkait untuk segera melakukan pemeriksaan.
“Tidak ada jaminan tidak terulang walau sudah dilakukan pengembalian. Untuk mewanti-wanti terjadinya kasus serupa, kita mendesak aparat hukum terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dan jika ditemukan pelanggaran harus diberi hukuman yang setimpal,” sebutnya.
Selain itu, Hisar juga mendesak pemimpin Nias Barat ke depan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Copot para pejabat terkait yang tidak becus dalam bekerja, seperti halnya PPK proyek tersebut. Selain itu, seluruh kontraktor yang terlibat harus diberi sanksi blacklist,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kadis PU Nias Barat, Hiburan Hahaha yang kembali dikonfirmasi terkait langkah apa yang dilakukan menyikapi dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan pada Dinas PU Nias Barat sesuai hasil temuan BPK Perwakilan Sumut tersebut mengatakan telah menyurati pihak penyedia.
“Langkah awal, kita telah suratin penyedia agar temuan disetor ke rekening Pemda Kab. Nias Barat. Ada penyedia yang sudah melakukan pengembalian,” terangnya.
Namun ketika ditanya berapa penyedia yang sudah mengembalikan, serta apakah ada kemungkinan untuk memberi sanksi kepada PPK yang telah lalai dalam menjalankan tugasnya dan juga sanjsi blacklist kepada penyedia yang tidak bekerja sesuai ketentuan, Hiburan Halawa lebih memilih diam.
Kuat dugaan, Plt Kadis PU Nias Barat ini berupaya melindungi PPK maupun kontraktor yang sesuai hasil pemeriksaan BPK merupakan aktor kuat yang menjadi penyebab adanya temuan tersebut.
Penulis: Redaksi