banner 728x250

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan SMP Negeri 3, Kejari Kab. Bekasi di Geruduk AKSI

judul gambar

KAB. BEKASI, MEDIA TRANSPARANCY  – Puluhan mahasiswa dari berbagai Kampus di Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (AKSI) menggelar aksi demonstrasi damai di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Puluhan mahasiswa ini datang untung melaporkan terkait adanya dugaan korupsi proyek pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018 itu, karena dinilai merugikan Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab. Bekasi, RR. Mahayu Dian Suryandary ketika menerima perwakilan Mahasiswa yang tergabung dalam AKSI saat memberikan laporan mereka terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi atas proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3, Karang Bahagia Kab. Bekasi Jawa Barat.dok-istimewa_

Seperti diketahui sebelumnya, bobroknya  hasil pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3, Karang Bahagia Kabupaten Bekasi yang akhirnya VIRAL di Sosmed (media sosial) beberapa hari belakangan, nampaknya telah membuat panik pengusaha PT. RAP selaku pemenang tender dengan nilai penawaran Rp 13.2 miliar. Karena terpantau pada, Sabtu (8/02/2020) langsung memperbaiki kelalaiannya dalam mengerjakan pembangunan USB tersebut.

judul gambar

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AKSI berasal dari Universitas ternama di Bekasi, diantaranya Universitas Pelita Bangsa, Politeknik Meta Industri, STAI Nur El ghazi, Universitas BSI Bekasi, Universitas Mitra Karya, Unisma Bekasi, STMIK Pranata Indonesia dan STIE Tribuana ini, paska melakukan observasi dan membuat video Pendek hingga Viral, kini mereka melakukan aksi ke kantor Kejaksanaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Koordinator Aksi, Fakhri Pangestu mengatakan bahwa tujuan pihaknya melaporkan terkait hal ini karena melihat kondisi bangunan SMPN 3 Karang bahagia yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Hari ini kedatangan kita ke kantor kejaksaan melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi, terkait pembangunan sekolahan USB SMPN 3 Karang bahagia yang diduga banyak komponen yang tidak sesuai spesifikasinya,” tuturnya.

Fahkri, pria yang kini menjabat sebagai Ketua BEM FT Universitas Pelita Bangsa ini menjelaskan hasil penelusuran bersama  teman-teman Mahasiswanya di gedung SMPN 3 Karang Bahagia banyak bangunan yang tidak layak dan sudah rusak parah. Padahal Sekolah tersebut belum setahun digunakan.

“Sekolah yang di bangun pada tahun 2018 dan selesai pada pertengahan tahun 2019 tersebut, tapi pas kita turun kelapangan sangat memprihatinkan melihat kondisinya. Dengan pelaporan ini, kami Berharap Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera dapat menindaklanjutinya sesuai Komitmen Satya Adhi Wicaksana,” imbau Fakhri.

Adapun Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang menerima laporan perwakilan pendemo adalah, diantaranya Kepala Kejaksaan RR. Mahayu Dian Suryandary dengan didampingi Kasi Intel, Haerdin yang memastikan dengan memberikan penjelasan bahwa laporan dari mahasiswa terkait proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia pasti akan ditindaklanjuti.

“Soal laporan pastilah tentu akan ditindaklanjuti, kerena tadi juga ada Ibu Kejari langsung ikut menerima kedatangan rekan-rekan mahasiswa,” ungkap Herdin kepada para awak media.(*)red

Editor  : Achmad Zark
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.