banner 728x250
HUKUM  

Forum Komunikasi Criminal Justice System Jakarta Utara Dibentuk Guna Menempuh Langkah Pelayanan Hukum Yang Prima

judul gambar

Jakarta, mediatransparancy.com –Forum Komunikasi Criminal Justice System se Jakarta Utara dibentuk guna menempuh langkah pelayanan hukum yang prima dan bisa di rasakan masyarakat.

Forum Komunikasi yang dilakukan di Mapolres Jakarta Utara 10/03/20 itu, supaya kedepan lebih memantabkan koordinasi dan komunikasi antar lembaga anggota Integrated Criminal Justice System ( ICJS ) Jakarta Utara. Dalam acara tersebut dihadiri Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol. Budi Herdi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, H.Amien Ismanto.

judul gambar

Turut hadirl Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari Jakut),I Made Sudarmawan, Yatiman Kalapas Jakarta Utara, para pejabat Polres Jakarta Utara, para Kasie Kajari Jakut, Humas Pengadilan dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Herdi Budi, mengatakan, koordinasi dan komunikasi antar anggota lembaga ICJS Jakarta Utara sangat penting dilaksanakan supaya menghilangkan ego sektoral dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. “Dengan Koordinasi dan Komunikasi yang baik antar lembaga penegak hukum, maka hambatan di lapangan bisa segera direspon dengan cepat dan tepat serta mencari kan solusi penyelesaian”, ujarnya 10/03/20.

Sementara, Ketua Pengadilan Jakarta Utara mendukung pernyataan Kapolres. Menurutnya, untuk memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat perlu diciptakan sistem aplikasi yang bisa lebih meningkatkan pelayanan dengan terkoneksi terhadap sistem aplikasi penanganan perkara di pengadilan. Dengan demikian, tercipta lah pelayanan hukum yang cepat, murah dan adil bagi semua pihak”, katanya dengan singkat.

Hal itu juga di apresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan. Menurut Kajari, pihaknya mendukung adanya forum komunikasi tersebut, namun harus benar benar diwujudkan di lapangan, tuturnya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Djuyamto, menyampaikan, selain saling berkoordinasi dan komunikasi antar lembaga penegak hukum, salah satu persoalan yang juga di bahas yakni, segera melakukan evaluasi dan yang akan dicarikan solusinya adalah jadwal persidangan perkara pidana yang saat ini terlalu sore dilakukan di Pengadilan. Hal itu otomatis menunjukkan pelayanan yang tidak baik dan merugikan semua pihak. Tidak hanya merugikan para peserta sidang, juga merugikan para saksi yang telah meluangkan waktunya karena sidang selesai larut malam.

” Kejadian sidang sampai malam itu semua pihak harus saling berkoordinasi dan sepakat membuat solusi terbaik guna kepentingan bersama dalam pelayanan hukum terhadap masyarakat”, ujarnya 10/03/20.

(P.Sianturi)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.