banner 728x250

Gagalkan Vape Obat Keras Rp 42,5 M, Polres Soetta Berhasil Selamatkan 34 Ribu Jiwa

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan peredaran ribuan cartridge vape berisi zat berbahaya Etomidate dengan nilai puluhan miliar rupiah. Empat tersangka diamankan terkait kasus ini.

“Kalau informasi yang kita dapat, bahwa nilai atau harga pasar di pasaran adalah 1 Cartridge Pod ini kurang lebih sekitar Rp 5 juta, bahkan ada yang lebih dari Rp 5 juta. Artinya, kita berhasil menggagalkan barang yang dilarang untuk beredar di masyarakat dengan nilai kurang lebih Rp 42,5 miliar,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung dalam jumpa pers, Rabu (12/11/2025).

judul gambar

Ronald mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan kerja keras dari jajarannya atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Pihaknya berkomitmen akan terus menjaga perbatasan dengan baik.

“Ini selaras dengan surat telegram Bapak Kapolri nomor 2378 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Perintah Untuk Melakukan Penindakan Terhadap Peredaran Vape Yang Mengandung Etomidate,” katanya.

Dikatakannya, bahwa hal tersebut merupakan direktif Kapolri untuk seluruh jaajaran kepolisian yang merupakan pintu gerbang masuk.

“Ini adalah direktif Bapak Kapolri untuk seluruh jajaran secara khusus polres-polres yang merupakan pintu gerbang masuk, termasuk Bandara Soekarno-Hatta,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 8.500 cartridge etomidate disita. Bila semua Vape tersebut berhasil beredar ditengah masyarakat, diperkirakan pemakainya mencapai 34 ribu jiwa.

“Dari hasil penyitaan barang bukti yang disita dari tersangka, apabila di asumsikan 1 Cartridge Vape untuk 4 orang, maka total korban yang berhasil diselamatkan 34 ribu jiwa,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir mengapresiasi keberhasilan Poresta Bandara Soekarno-Hatta atas kerja kerasnya, sehingga pendistribusian cartridge mengandung Etomidate ini terungkap.

“Tentu saja kami dari BPOM ingin menyampaikan, bahwasanya etomidate merupakan salah satu zat aktif yang secara medis digunakan untuk anestesi secara umum bisa disampaikan, bahwasanya sebagai obat bius bahasa awamnya,” kata Sony.

Sony menambahkan, Zat Etomidate termasuk dalam golongan obat keras. Jadi dalam penggunaan dan pemakaian zat yang mengandung Etomidate harus sesuai dengan diagnosis dan juga berdasarkan resep dokter.

“Mekanisme kerja dari zat aktif Etomidate ini adalah mempengaruhi sistem saraf pusat, yang mana obat bius adalah untuk menurunkan kesadaran. Sebagai seorang penyalah guna yang mengkonsumsi Zat Etomidate, tentu saja efek yang diinginkan adalah turunnya kesadaran dari orang tersebut sehingga diharapkan akan mendapatkan kesan seperti setengah sadar ataupun mungkin bahasa awamnya fly,” jelas dia.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *