JAKARTA, MEDIATRANSPARNCY.COM– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara Ahmad Halim, mengungkapkan, tengah menyiapkan kelengkapan kelembagaannya jelang Pemilu 2019. Kelengkapan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Jadi, untuk persiapan di 2019 tugas kami, pertama adalah untuk melengkapi kelembagaan kami. Jadi, kan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pembentukan Panwaslu Kelurahan. Dan untuk tahapan pemilu saat ini, kami dalam proses pengawasan Petugas pantarlih,” Ucap Ahmad Halim pada saat diskusi bulanan dikantor FKDM Jakarta Utara, Jumat (23/3) siang.
Kemudian, kata Halim di tingkatan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sedang melakukan penertiban atribut para parpol atau caleg yang terpasang sebelum jadwal kampanye.

yang hadir dalam diskusi bulanan
” Saya berharap, dua hal PR (pekerjaan rumah) yang harus kami selesaikan sesuai perintah undang-undang. Insya Allah, saya akan mengoptimalkan pengawasan kami di tingkat Kelurahan yang akan segera dibentuk ,” ungkap kader muda NU
Abdul Muin Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kota Jakarta Utara, menambahka, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan Dukcapil dan para Lurah dalam proses untuk bisa mengakses data kependudukan oleh jajarannya.
Pemilu 2019, sangat beda dengan pemilu yang terdahulu, jadi perlu adanya sinergi terarah antara KPUD bersama jajaran FKDM Kota Jakarta Utara.
” Dengan diskusi pada siang ini , saya berharap kepada rekan FKDM Kota Jakarta Utara, untuk bisa memberikan informasi yang terkait dalam proses tahapan – tahapan pemilu 2019. Terlebih lagi FKDM memiliki jaringan hingga di tingkat kecamatan dan kelurahan yang mana informasi serta masukannya kami harapan,” Terang Abdul Muin dihadapan para anggota FKDM Kota Jakarta Utara.
Jurnalis: (Bs/Akmal) Editor: Romy