banner 728x250

Gelar Perkara Kasus Gratifikasi Kepala Disdikbud Tapanuli Utara Akan Dilaksanakan 2017

Foto: Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Rina Sari Ginting
judul gambar

MEDAN, MEDIATRANSPARANCY.COM – Penyidik subdit III /Tipikor Direktorat Reserse kriminal khusus Polda Sumut akan melakukan gelar perkara, kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Pemkab Tapanuli Utara yang berinisial J. Gelar perkara direncanakan pada bulan Januari 2017 kata Kabid Humas Poldasu” Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dihubungi awak media ini. (29/12/2016).

Guna penyidikan lanjutan, Poldasu akan meminta keterangan dari sejumlah kepala sekolah di daerah Tapanuli Utara dimana sebelumnya penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Sampai saat ini penyidik masih menetapkan Kadisdikbud yang berinisial J sebagai tersangka, ‘jelas kabid humas .

judul gambar

Diketahui sebelumnya team dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menciduk tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirumah dinas tersangka. Penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah uang serta delapan set buku tabungan, tapi kemudian KPK menyerahkan penyidikan ini kepada Poldasu dengan alasan bahwa hasil penangkapan OTT bukanlah penyelengara Negara sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 yang dikenal dengan istilah penyelenggara negara tetapi walaupun demikian KPK tetap akan memantau proses penyelidikan yang akan dijalankan  oleh Polda Sumut.

Reporter: Suriyanto
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.