banner 728x250
DAERAH  

GUBERNUR HORMATI PROSES HUKUM

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA)
judul gambar

Kota Jambi, Transparancy.com – (Humas Pemprov Jambi) Sehubungan dengan tindak penahanan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir. H. Syahrasaddin, M.Si oleh Kejaksaan Tinggi dalam Kasus Dana Kwarda Pramuka dan Perkempinas tahun 2012 pada Selasa, 1 April 2014.  Gubernur Jambi H.Hasan Basri Agus menegaskan hal – hal sebagai berikut:

judul gambar

1. Gubernur menghormati proses hukum oleh Penegak Hukum

2. Proses hukum yang terjadi tidak akan mengganggu kinerja pemerintah. Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jambi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk dalam upaya pencapaian target kinerja yang ingin dicapai sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Daerah.

3. Berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pejabat daerah maka sudah ada mekanisme yang mengatur dalam Peraturan Perundangan- undangan.

Untuk itu Gubernur berharap semua elemen masyarakat memberikan kesempatan pada penegak hukum untuk bekerja dengan tenang  sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.(lia)

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.