banner 728x250

Gubernur Jambi Alokasikan Anggaran Tahun 2020 Untuk Peningkatan SDM dan Perlindungan Masyarakat

judul gambar

JAMBI, MEDIA TRANSPARANCY – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengungkapkan, alokasi anggaran tahun 2020 untuk Provinsi Jambi yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, diperuntukkan bagi program program peningkatan sumber daya manusia dan perlindungan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Fachrori saat melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Jambi, Rabu (20/11/2019).

judul gambar

Alokasi anggaran belanja negara bagi Provinsi Jambi tahun 2020 terdistribusikan dalam DIPA kepada 444 satuan kerja instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp.6,98 triliun, dan TKDD untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp.15,015 triliun yang terdiri dari dana Bagi Hasil Pajak sejumlah Rp.733 miliar, dana bagi Hasil Sumber Daya Alam sejumlah Rp.893 miliar, dana Alokasi Umum sejumlah Rp.8,443 triliun, dana Alokasi Khusus Fisik sejumlah Rp.1,437 triliun, dana Alokasi Khusus Non Fisik sejumlah Rp.2,020 triliun, dana Insentif Daerah sejumlah Rp.266 miliar dan dana Desa sejumlah Rp.1,221 triliun.

“Jadi anggaran tersebut, dipergunakan untuk bantuan operasional sekolah, bantuan pendidikan bagi siswa miskin dan mahasiswa miskin, rehabilitasi ruang kelas serta bagi jaminan kesehatan. Anggaran itu juga diperuntukkan bagi program pembangunan infrastruktur melalui konektivitas pertumbuhan ekonomi jalur logistik, misalnya penanganan jalan lintas timur Sumatera dan pengembangan Bandara Depati Parbo di Kerinci,” ungkap Fachrori.

Fachrori mengemukakan, Bapak Presiden Jokowi telah menyerahkan DIPA dan TKDD tahun 2020 kepada Gubernur seluruh Indonesia pada tanggal 14 November 2019 dengan nilai belanja negara sejumlah Rp.2.540,4 triliun, sesuai dengan undang undang nomor 20 tahun 2019 tentang APBN tahun 2019, dari jumlah tersebut, sebanyak 33,73 persen atau sejumlah Rp.856,9 triliun merupakan TKDD yang dimaksudkan untuk mendukung perbaikan kualitas pelayanan dasar publik, akselerasi daya saing dan mendorong belanja produktif daerah.

“Dalam kesempatan ini, perlu saya sampaikan terkait arahan Bapak Presiden Jokowi kepada Gubernur Seluruh Indonesia, untuk menyampaikannya kepada kepala daerah di daerahnya masing masing, yaitu pertama adalah menggunakan alokasi anggaran secara efektif dan akuntabel, kedua adalah meningkatkan kualitas belanja, dengan menerapkan prinsip belanja yang lebih baik,” ujar Fachrori.

Selanjutnya, Fachrori menyampaikan arahan yang ketiga adalah untuk terus berkoordinasi dalam melaksanakan APBN dan APBD tahun anggaran 2020 secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel dalam rangka memberikan kerja nyata kepada masyarakat dalam melaksanakan program pembangunan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh komponen yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara, serta dapat bekerja dengan cepat, tepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Fachrori.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi, Supendi,SE, menyampaikan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2020 oleh Bapak Presiden Jokowi kepada Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah beberapa waktu yang lalu di Istana Negara.

Hal ini bertujuan untuk kepada setiap Pemerintah Daerah dapat segera mengesahkan APBD untuk tahun anggaran 2020, sehingga pada bulan Desember 2019 bisa melaksanakan persiapan lelang kegiatan karena alokasinya sudah ada dan pada bulan Januari 2020 bisa langsung melaksanakan pekerjaannya.

“Dalam APBN tahun 2020, tema kebijakan fiskal adalah untuk mengakselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia, tema tersebut sejalan dengan 5 prioritas pembangunan nasional untuk 5 tahun kedepan yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden Jokowi.

Melalui tema tersebut, kebijakan APBN akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna memperkuat daya saing sebagai penggerak kemajuan Indonesia,” terang Supendi.

 

Penulis: Ruliah Novianti
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.