banner 728x250
DAERAH  

Gubernur Tekankan Sarjana Pendamping SAMISAKE Kerja Keras Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM menekankan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (SP-3)
judul gambar

Jambi Transparancy.com-Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM menekankan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (SP-3) Pendamping Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi bekerja keras membantu pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pernyataan ini disampaikan Gubernur pada acara pelepasan 138 peserta SP-3, Senin (3/2) bertempat di ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi. Hadir pada kesempatan ini Kepala Dispora Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, dan Kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM menekankan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (SP-3)
Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM menekankan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (SP-3)
Ditegaskan Gubernur bahwa para Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (SP-3) mempunyai fungsi sebagai motivator, fasilitator, edukator, dan verifikator yang diharapkan dapat membantu pemerintah Kabupaten/Kota dan Camat dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian Program Samisake agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. “ Dengan adanya para Sarjana ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat desa/kelurahan dalam pengelolaan dan pelasanaan program Samisake. Dan tugas para Sarjana ini juga adalah untuk menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan Program Samisake sesuai dengan wilayah tugas masing-masing kepada Kepala Bappeda melalui kelompok kerja SP3 Pendampingan, dan diharapkan dengan adanya para Sarjana Pendamping ini kita dapat menerima laporan dari tangan pertama yang mengerti betul bagaimana pelaksanaan program Samisake di setiap kecamatan beserta kendalanya,”ungkap Gubernur.
Gubernur juga mengharapkan para Sarjana Pendamping ini dapat menguasai wilayah tugas yang ditempatinya dan menjadi sarana penyebarluas informasi dan memberikan Sosialisasi /pemahaman tentang pelaksanaan program SAMISAKE pada kecamatan masing-masing. “Saya harap nanti ketika Anda telah bertugas, kuasai wilayah, begitu sampai di wilayah tugas, berapa kecamatan, berapa jumlah desa, dusun, RT sampai sekecil-kecilnya, dan termasuk juga potensi yang dimiliki, dan berapa jumlah masyarakat prasejahtera, dan berapa banyak yang rumahnya belum dibedah harus kalian ketahui. Tugas kalian adalah sebagai pamong bahkan lebih luas lagi, dan laporannya pun bisa setiap saat” katanya.
Diharapkan Gubernur dengan adanya Sarjana Pengerak Pembangunan Pedesaan Pendamping Program Samisake permasalahan-permasalahan yang muncul dan berkembang dalam pelaksanaan Program Samisake pada Kecamatan di Kabupaten/Kota, dapat ditemukan upaya pemecahannya, sehingga untuk pelaksanaan program Samisake sampai Tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik. “Banyak sekali permasalahan yang ada di Kecamatan, mungkin saja ketika kalian terjun ke lapangan akan menemukan orang gila yang dipasung, orang yang memiliki sakit menahun, serta gizi buruk atau ada program UMKM segera dilaporkan dengan Bappeda untuk dicari penyelesaiannya, karena semua permasalahan ini ada di dalam program Samisake” jelasnya.
Selanjutnya, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2014 tersebut, SP3 Pendampingan mempunyai hak yaitu mendapatkan penghasilan yang terdiri dari honorarium, biaya transportasi lokal harian dan uang makan harian, diikutsertakan dalam program Asuransi Jamsostek atau asuransi sejenis, mendapatkan seragam kerja dab seragam olahraga masing-masing 1 (satu) stel per tahun, dan mendapatkan bimbingan, arahan dan pembinaan dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Bappeda, pemerintah Kabupaten/Kota dan Camat setempat selama melaksanakan tugasnya
Dijelaskan Gubernur bahwa program yang diluncurkan mulai tahun 2011 ini dengan 50 Kecamatan Percontohan dan pada tahun 2012 pada 81 Kecamatan dan tahun 2013 di 131 Kecamatan dengan realisasi sebagai berikut; Bedah rumah 18.431 unit ( SAMISAKE 12.099 unit, CSR 688 unit dan Kemenpera 5.644 unit), sertifikat gratis 547 unit, bantuan modal 2.894 KK, Alsintan 2.530 unit. Kendaraan kbersihan 190 unit kendaraan, Jamkesmasda Provinsi 43.892 kasus, Pelatihan Tenaga Kerja 2.600 orang, bantuan honor THL 347 orang, Sanitasi MCK 81 unit, Penggemukan Sap 121 ekor, dan sambungan listrik 129 sambungan. (lia)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.