banner 728x250

H.M Hasbullah Rahmad, Anggota Dewan JABAR : Platform anggaran hingga Rp 400 miliar, kenapa KS-NIK dihentikan ?

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Kegiatan Silaturahmi dan dialog dalam rangka reses pertama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Kota Depok dan Kota Bekasi dari Fraksi PAN Komisi 4 yang digelar dan bertempat di Kantor Sekretariat Bersama RW 08, Perumnas II Jalan Bandeng Raya Nomor 1, Kayuringin Jaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Sabtu (7/12/2019) sore.

H.M Hasbullah Rahmad, S.Pd, M.Hum (tengah) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat saat menyampaikan amanat sambutannya dihadapan warga Kelurahan Kayuringin Jaya ketika menggelar reses pertamanya yang digelar dan bertempat di Kantor Sekretariat Bersama RW 08, Perumnas II Jalan Bandeng Raya Nomor 1, Kayuringin Jaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Sabtu (7/12).dok-istimewa

Dalam kegiatan ini, acara dibuka melalui sambutan pertama yang disampaikan oleh Endang Iskandar, ST selaku Ketua RW 08 mengatakan bahwa harus adanya timbal balik dari dewan terpilih. “Terkait untuk aspirasi, usulan maupun permasalahan-permasalahan di lingkungan Kayuringin jaya dapat terselesaikan dengan baik,” tuturnya.

judul gambar

Dilanjutkan sambutan Ketua Forum RW se-Kayuringin Jaya, H. Sugandhi yang dalam hal ini mengkritisi keamanan wilayah di Bekasi Selatan, khususnya Kelurahan Kayuringin. Kejadian pencurian sepeda motor yang kerap terjadi, selain itu ia juga menghimbau dan mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga dan membangun wilayah Bekasi Selatan.

“Seperti yang telah diketahui, bahwa berbagai segala fasilitas dan infrastruktur menjadikan Bekasi Selatan sebagai urat nadi Kota Bekasi. Dan diharapkan ada take and give oleh anggota dewan kepada warga, serta impian warga perumnas II membentuk Balai rakyat dapat terwujud,” harapnya.

Sementara itu, H.M Hasbullah Rahmad, S.Pd, M.Hum saat menyampaikan amanat sambutannya mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi masyarakat Kota Bekasi serta menjelaskan terkait APBD provinsi Jawa Barat yang mengalami kenaikan dari Rp 39 Triliun tahun 2019, naik menjadi Rp 46 Triliun untuk tahun 2020.

“Dan ada kabar gembira juga bahwa akan digratiskannya SPP untuk siswa SMA/SMK Negeri, sedangkan SMA/SMK untuk sekolah swasta mendapat Subsidi sekitar Rp 550 ribu per-siswa setiap tahunnya,” papar Hasbullah.

Hasbullah juga menjelaskan tentang program pemerintah provinsi Jawa Barat terkait peningkatan jalan Provinsi yang melintasi wilayah Kota Bekasi, serta Provinsi Jawa Barat juga mengalokasikan dalam hal pemberian bantuan Layanan Jaminan Kesehatan untuk tahun 2020 senilai Rp 13,2 miliar. Juga terkait fasos/fasum untuk kepentingan masyarakat. Dan e-planning menjadikan provinsi Jawa Barat menerima WTP secara berturut-turut.

Ketua RW 08 Kelurahan Kayuringin Jaya, Endang Iskandar, ST (kiri) ketika mendampingi H.M Hasbullah Rahmad (kanan) saat menjawab pertanyaan awak media, dalam rangka Kegiatan Silaturahmi dan dialog dalam rangka reses pertama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Kota Depok dan Kota Bekasi dari Fraksi PAN Komisi 4 yang digelar bertempat di Kantor Sekretariat Bersama RW 08, Perumnas II Jalan Bandeng Raya Nomor 1, Kayuringin Jaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Sabtu (7/12).dok-istimewa

Selain itu, ketika diwawancarai awak media terkait dihentikannya Layanan Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (Jamkesda KS-NIK) terhitung mulai 1 Januari 2020 mendatang oleh Pemkot Bekasi melalui surat edaran, H.M Hasbullah merasa heran jika program unggulan Wali Kota tersebut dihentikan, apalagi diduga ada platform anggaran sekitar Rp 400 miliar.

“Loh, kalau itu ada platform-nya 400 M kenapa ini harus diberhentikan. Dan misalnya, bisa saja tidak ada KS-NIK adanya BPJS, tapi duit tersebut dibayarkan premi kepada masyarakat. Kan sama saja, bayarin premi mereka tiap bulan untuk (kategori) kelas 3,” imbaunya.

Selaku anggota dewan provinsi Jawa Barat, H.M Hasbullah juga menyampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi jika ada alokasi anggaran lebih baik dialihkan untuk memberikan subsidi premi.

“Saya sebagai kepentingan Provinsi Jawa Barat menghimbau kepada Pemerintah Kota Bekasi, agar alokasi yang sudah disiapkan di 2020. Rp. 300-400 miliar itu, dialihkan untuk memberikan subsidi premi kepada masyarakat yang tidak mampu di Kota Bekasi, khususnya BPJS Kelas 3,” tegas H.M Hasbullah.

Jadi, semua berlaku BPJS, lanjut H.M Hasbullah, Tidak ada KS-NIK. “Akan tetapi, BPJS itu preminya dibayarkan oleh APBD. Jawa Barat aja kan akan memberikan subsidi senilai Rp 13,2 miliar untuk tahun 2020 buat Kota Bekasi,” pungkasnya.[]red

 

Penulis : Zarkasih
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.