banner 728x250

Hadapi Ancaman Covid 19, Polsek Punggur Laksanakan Sosialisasi

judul gambar

LAMPUNG TENGAH | MEDIA TRANSPARANCY – Dalam Menghadapai Covid-19, Kanit Binmas Polsek Punggur bersama Forkopicam Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) melakukan penyuluhan Covid 19 dan Karantina Mandiri bagi warga yang baru datang dari luar daerah diKampung Saptomulyo Kecaman Punggur, Kabupaten setempat. Kamis (23/04/2020)

Dalam penyuluhan dihadiri oleh Camat Kota Gajah Muhliwan Sp , MM. Kanit Binmas Ipda Muharom Kepala Kampung Saptomulyo Sungkowo, SH,Kasi Pembanguan Kecamatan Kota Gajah Suparyono, Babinsa Kampung Saptomulyo Sertu Yanto, Perangkat Kampung Saptomulyo, BPK Kampung Saptomulyo, Pengurus PKH Kampung Saptomulyo dan Bhabinkamtibmas Bripka Sutrisno.

judul gambar

Sabutan dari kepala Kampung Saptomulyo dan camat kota gajah serta Ipda Muharom tentang warga yang baru pulang dari luar Lampung berjumlah 8 orang dan telah melaksanakan karantina Mandiri di posko covid 19, selama kurung waktu 14 Hari untuk menjaga penulanan covid 19 dengan dilaksanakan Karantina Mandiri, selain menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan orang lain serta memutus mata rantai penularan Covid 19.

Ucapan terimakasih kepada semuanya atas kerja sama atas penangulangan wabah covid 19 dilanjutkan dengan pembagian insentif secara Simbolis kepada perangkat Kampung Saptomulyo oleh camat kota gajah.

Kanit Binmas Ipda Muharom Menyampaikan Pesan Kapolres Lampung Tengah “Untuk memutus mata rantai Covid 19 agar jaga jarak (physical Distancing dan sosial distancing), tetap menjaga kesehatan, kebersihan, serta menggunakan masker guna mencegah penyebaran wabah covid-19.” Serta menghimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak. Jika benar-benar harus keluar rumah, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19, tegasnya.

Sumber : Humas Polres Lamteng

Penulis : Sis/S.K.Wijaya

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.