banner 728x250

HANI 2016, Gunakan Mata dan Telinga, Awasi Peredaran Narkoba

Foto : Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat Upacara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016, di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/6).
judul gambar

Semarang, Mediatransparancy.com – Masyarakat Jawa Tengah diminta lebih peka terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap peredaran narkotika dan obat-obat terlarang. Jika ditemukan peredaran narkoba, segera laporkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau kepolisian.

“Kita yang ada di Jawa Tengah mesti menggunakan mata kita, gunakan telinga kita. Jika kita mendengar ada peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal kita, sampaikan laporannya. Dan janganlah kita ikut mencoba di situ,” tegas Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat Upacara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016, di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/6).

judul gambar

Diakui, tidak sedikit masyarakat yang terlibat, ikut berpesta pora dengan narkoba. Beberapa di antara mereka sudah tertangkap. Dampak narkoba pun sangat membahayakan, bahkan sampai merenggut nyawa penggunanya. Untuk itu, dia berharap masyarakat jangan pernah mencoba menggunakannya, karena sekali mencoba dikhawatirkan akan kecanduan.

Dalam kesempatan itu gubernur juga membacakan sambutan Ketua BNN, Drs Budi Waseso. Diungkapkan, selama 2015 sampai Juni 2016 telah terungkap 1.015 kasus kejahatan narkotika baik yang ditangani BNN pusat maupun BNN Provinsi, dengan tersangka 1.681 orang. Pada kurun waktu tersebut juga berhasil diungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika, dengan nilai aset yang dirampas lebih dari Rp 142 miliar. Berdasarkan laporan informasi hasil pemeriksaan dari PPATK, saat ini juga tengah dilakukan proses penyelidikan oleh BNN adanya dugaan transaksi mencurigakan hasil dari kejahatan narkotika sebesar Rp 3,6 triliun.

BNN telah berhasil mengungkap 72 jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional, yang terdiri dari sindikat Tiongkok, Malaysia, Afrika Barat, Timur Tengah, Pakistan, China, dan jaringan sindikat ganja Bang Pin alias Aripin. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari narkotika jenis shabu sebesar 2.8 ton, narkotika jenis ekstasi sebanyak 707.864 butir, narkotika jenis ganja 4,1 ton, lahan ganja seluas 69 hektare.

“Hasil survei penyalahgunaan narkotika menunjukan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia cenderung naik dari tahun ke tahun. Pada survei tahun 2015 prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 2,20 persen atau lebih dari 4 juta orang, yang terdiri dari penyalah guna coba pakai, teratur pakai, maupun pecandu,” terangnya.

Karenanya pada peringatan HANI tahun ini BNN mengambil tema mendengarkan suara hati anak-anak dan generasi muda merupakan langkah awal untuk membantu mereka tumbuh sehat dan aman dari penyalahgunaan narkoba. Tema itu mengandung makna bahwa anak-anak dan generasi muda adalah tumpuan harapan bangsa oleh karena itu harus kita jaga agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Melalui peringatan HANI ini diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong segenap komponen bangsa sekaligus membangun solidaritas dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman kehidupan manusia secara global,” tandasnya.

Penulis : Chris Muryat/rel

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.