banner 728x250

Harga Hampir Mencapai Rp 32 Juta Per Unit, LSM GRACIA Minta Gubernur Pramono Usut Pengadaan Komputer di Disdik DKI TA 2024

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Berita mengenai pelaksanaan Proyek Pengadaan Komputer dan Meja di Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun anggaran 2024 yang menelan anggaran hingga puluhan miliar membuat banyak kalangan merasa miris.

Bagaimana tidak, harga satu unit komputer dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mencapai angka Rp 32 juta per unit. Angka yang luar biasa fantastis untuk sebuah komputer.

judul gambar

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun anggaran 2024 lalu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga puluhan miliar untuk pelaksanaan kegiatan pengadaan komputer dan meja.

Adapun puluhan kegiatan yang terindikasi korup dan menelan anggaran hingga puluhan miliar tersebut diantaranya:

1. Pengadaan Komputer Tipe D (USB) dilaksanakan PT. Samafitro dengan anggaran RP 27.299.290.000
2. Pengadaan Komputer Tipe B (USB) PT. Sentra Mitra Sentosa dgn anggaran Rp 5.667.480.000 .
3. Pengadaan Komputer Tipe C (USB) dikerjakan PT. Global Sedaya Mandiri dengan anggaran Rp 5.181.278.000 .
4. Pengadaan Komputer Tipe B (Non USB) dikerjakan PT. Dinamika Derma Sarana dengan anggaran Rp 1.621.224.000
5. Pengadaan Komputer Tipe D (Non USB) (tidak jelas) Rp 3.350.724.000 .
6. Pengadaan Meja Staf dikerjakan PT. Hoki Forever Indo dengan anggaran Rp 4.796.457.600 Proses Kontrak PPK (MACET).
7. Pengadaan Meja Staf dikerjakan CV. Firgi Utama Sej dengan anggaran Rp 183.487.500 Proses Kontrak PPK (MACET)
8. Pengadaan Meja Kepala Sekolah CV. Firgi Utama Sej dengan anggaran Rp 62.486.250 Proses Kontrak PPK (MACET)
9. Pengadaan Meja Komputer dikerjakan CV. Bina Inti Sukses dengan anggaran Rp 942.138.400 .
10. Pengadaan Meja Rapat (Tidak Diketahui) Rp 95.400.000 Proses Kontrak PPK (MACET)
11. Pengadaan Meja Kepala Sekolah (Tidak Diketahui) Rp 155.419.425 Proses Kontrak PPK (MACET)
12. Pengadaan Meja Baca (Tidak Diketahui) Rp 551.980.000 Pengiriman & Penerimaan
13. Pengadaan Meja Tata Boga oleh Borrong Persada DKI Rp 104.000.000 Proses Kontrak PPK (MACET)
14. Pengadaan Meja (Tidak Diketahui) Rp 104.000.000 Proses Kontrak PPK (MACET)

Adapun total keseluruhan kegiatan tersebut adalah sebesar Rp 50.581.945.175

Jika dilakukan perhitungan secara matimatis, harga untuk satu unit komputer yang dikerjakan PT Samafitro adalah sebesar Rp 31.999.830 (Rp 27.299.290.000 – Rp 3.139.418.350 = Rp 24.159.871.650 : 755 = Rp 31.999.830).

Dari lima kegiatan pengadaan komputer Disdik DKI pada tahun anggaran 2024, harga termurah untuk satu unit komputer adalah sebesar Rp 20 jutaan.

Melihat besaran anggaran per unit komputer yang dibeli Disdik DKI Jakarta pada tahun anggaran 2024 berbagai kalangan pun sampai geleng-geleng kepala, sehingga tuduhan korupsi pun menggema ke permukaan.

Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang yang kembali dimintai komentarnya seputar proyek Pengadaan Komputer di Disdik DKI Jakarta tahun anggaran 2024 yang menelan anggaran hingga puluhan miliar kembali melontarkan kritiknya.

“Secara kelembagaan, kami dari LSM GRACIA sangat yakin dan percaya, bahwa untuk pintar itu mahal. Tapi yang menjadi problematika adalah, adanya unsur pemahalan,” ujarnya.

Dikatakannya, hingga saat ini dunia pendidikan masih menjadi “ladang” empuk untuk berkorupsi ria.

“Dunia pendidikan, baik tingkat nasional maupun daerah tak terkecuali di DKI Jakarta masih menjadi ladang korupsi,” ungkapnya.

Dikatakan Hisar, pejabat Disdik DKI hingga saat ini masih tetap berupaya menyembunyikan keberadaan komputer tersebut.

“Secara kelembagaan, kami sudah berupaya menyurati Disdik DKI terkait keberadaan komputer tersebut. Namun hingga saat ini Nahdiana selaku Kadisdik DKI maupun Sekretaris Disdik DKI masih tetap berusaha menyembunyikan keberadaan komputer itu dengan berbagai dalih, salah satunya rahasia,” katanya.

Hisar mengatakan, bahwa uang puluhan miliar yang dipakai untuk membeli ratusan komputer tersenut bersumber dari rakyat.

“Puluhan miliar anggaran untuk membeli komputer tersebut bukan uang pribadi Nahdiana atau Budiono, tapi dari warga Jakarta, sehingga warga Jakarta berhak mengetahui uangnya dibelanjakan kemana,” sebutnya.

Ditambahkan Hisar, Disdik sekuat tenaga menyembunyikan keberadaan komputer tersebut karena ada masalah.

“Sederhana kok, tinggal sebutkan ke sekolah mana saja komputer tersebut didistribusikan dan apa merk barangnya,” tuturnya.

Hisar menyebutkan, bahwa sampai saat ini, UU Keterbukaan Informasi Publik masih berlaku dan setiap ASN di negara ini wajib mematuhinya, namun UU tersebut tidak berlaku untuk pejabat Disdik DKI.

“UU KIP wajib dipatuhi dan dijalankan semua ASN di republik ini, namun pejabat Disdik DKI abai dan tidak mematuhinya,” terangnya.

Atas berbagai permasalahan tersebut, Hisar mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk melakukan pengusutan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Demi mengamankan uang negara, kami DPP LSM GRACIA mendesak agar Gubernur DKI, Pramono Anung untuk melakukan pengusutan terhadap kegiatan pembelian komputer di Disdik DKI tahun 2024 karena terindikasi kuat terjadi KKN,” sebutnya.

Sementara itu, Sekdis Dinas Pendidikan DKI melalui sambungan telp mengatakan bahwa barang tersebut telah didistribusikan.

“Sudah didistribusikan itu,” katanya singkat tanpa menyebutkan kemana saja pendistribusiannya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *