Jakarta,mediatransparancy.com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak plinplan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sejumlah kader PDIP.
Siapa saja orang orang yang terlibat dalam kasus suap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekjen PDIP harus dituntaskan tanpa pandang bulu. Hal itu dikatakan praktisi hukum Muara Karta Simatupang SH,MH di Jakarta 13/01.
Muara Karta selaku ketua Perhimpunan Putra Putri Angkatan Udara Republik Indonesia mengatakan, “Semua warga negara Indonesia sama kedudukannya dihadapan hukum, baik lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif dari kalangan profesional atau pun anggota dan ketua Partai mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum. Sehingga dalam hal penanganan kasus Suap Komisioner KPU tersangka WS, atas subjek Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI yang menyebut nyebut nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto harus di Tuntaskan”, ujarnya.
KPK Diharapkan jangan ragu ragu menangkap seseorang karena masih pengurus Partai. Jikalau pengurus Partai terlihat hukum maka segera lakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan sebagaimana tersangka Korupsi lainya, kata Muara
Menurut Karta, Sekjen PDIP tersebut ditengarai terlibat kasus suap, sehingga KPK sudah harus berani mengusut nya. Sesuai pidato dan arahan ketua umum PDIP Megawati Sukarno Putri pada Hut dan Rakernas PDIP beberapa hari lalu di Kemayoran, bahwa ketua umum tidak segan segan untuk memecat dan meminta keluar serta angkat kaki dari PDIP kalau kadernya mencari makan dan mencari kekayaan di Partai dengan tindakan korupsi atau suap. “Kalau ketua Partai PDIP sudah mengeluarkan pernyataan tersebut kenapa KPK takut untuk mengusut dan menangkap Hasto, ada apa dengan KPK, apakan ada permainan dalam penanganan kasus suap Komisioner KPU tersebut”, kata Muara.
Lebih lanjut Muara menambahkan, dalam hal prilaku yang tidak terpuji mempermalukan lembaga KPU dan Partai pengusung Jokowi Maaruf Amin di Pilpres 2019 ini, Ketua KPU juga harus berani melaporkan komisioner nya kepada pihak KPK atau Polri. Seperti waktu lalu Ketua melaporkan anggota KPU ke Bareskrim Polri terkait masalah UU ITE. Dimana kasusnya memenangkan salah satu Paslon pada saat Pilpres 2019 dengan menambah angka suara dan dilimpah kan ke Pangadilan, namun membebaskan nya tanpa alasan yang jelas. Sehingga dalam hal ini sangat jelas sekali Hasto Kristanto Sekjen PDIP diduga terlibat dalam lingkaran kasus suap Komisioner KPU, ujarnya13/01.
Hasto yang ditengarai menyuruh anak buahnya (kader Partai) berinisial D dan S (tersangka ) menyerahkan uang ke Wahyu di Bandara Shoetta untuk memuluskan Masiku lolos menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumsel. Ironisnya, Harun dan Hasto yang diduga sebagai aktor di baik suap OTT KPK malah dibiarkan. Kredibilitas KPK dalam penanganan kasus KPU vs oknum Partai PDIP ini harus dituntaskan. Siapapun yang terlibat harus diseret ke Pengadilan, katanya menegaskan. (P.Sianturi)