banner 728x250

HEADLINE] GELOMBANG DUKUNGAN MENGALIR: Masyarakat Desak Kejari Dumai Seret Petinggi Lembaga Adat Terkait Tambang Ilegal CV PJA

judul gambar

DUMAI, RIAU MediaTransparancy.com – Eskalasi dukungan publik terhadap pengusutan kasus dugaan tambang Galian C ilegal milik CV Putra Juang Abadi (PJA) terus meningkat. Pasca laporan resmi dari Forum Komunikasi Anak Daerah (FKAD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, berbagai elemen masyarakat kini mulai bersuara meminta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Koalisi Masyarakat Peduli Dumai dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa aktivitas CV PJA yang disinyalir tidak mengantongi izin selama empat tahun terakhir telah memberikan dampak destruktif bagi daerah, baik secara ekonomi maupun lingkungan.

judul gambar

Dampak Lingkungan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Dalam draf dukungan publik yang beredar, masyarakat menyoroti kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lalang armada pengangkut tanah urug yang dianggap melampaui kapasitas beban jalan. Tak hanya itu, ketiadaan reklamasi pascatambang dituding menjadi pemicu meningkatnya risiko banjir di pemukiman sekitar.

“Kami tidak hanya bicara soal izin yang bodong, tapi soal hak warga yang dirampas. Jalan rusak, debu di mana-mana, dan saat hujan kami was-was banjir. Sementara oknum pengusahanya bersembunyi di balik jubah lembaga adat,” ujar salah satu perwakilan warga dalam keterangannya, Rabu (28/01/2026).

Ujian Nyata Bagi Kejari Dumai Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran pemilik CV PJA diduga merupakan oknum petinggi Lembaga Adat di Kota Dumai. Publik kini menagih janji Kasi Intelijen Kejari Dumai, Carles Aprianto SH MH, yang sebelumnya menyatakan tidak akan “pandang bulu” dalam menindak pelaku tindak pidana.

“Ini adalah ujian integritas bagi Kejaksaan Negeri Dumai. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas hanya karena pelakunya memiliki status sosial atau kedudukan adat. Rakyat Dumai menonton dan mengawal kasus ini,” tegas aktivis lingkungan setempat.

Poin Tuntutan Masyarakat:

Segera Panggil dan Periksa: Mendesak Jaksa untuk segera memanggil direksi CV PJA dan oknum petinggi lembaga adat terkait.

Hitung Kerugian Negara: Meminta audit transparan terkait pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang tidak dibayarkan selama 4 tahun.

Sanksi Lingkungan: Menuntut pemulihan lahan (reklamasi) dan perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.

Masyarakat juga berkomitmen untuk terus menyuplai data tambahan kepada tim intelijen Kejaksaan guna mempercepat proses telaah laporan sehingga kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan.

(Red/MediaTransparansi)

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *