Mengacu pada berbagai aturan tersebut, jika dilakukan perpanjangan waktu selama 50 hari kalender sejak berakhirnya masa kontrak, yakni tanggal 16 Desember 2022, sekitar tanggal 4 Februari 2023 adalah batak waktu berakhirnya kontrak plus adendum pekerjaan Revitalisasi Dermaga Pulau Tidung.
Padahal, jika melihat kondisi lapangan saat ini, yang masih hanya sebatas pembuatan tiang lantai dua, jika dilakukan penambahan waktu sama seperti pemberian waktu pada kontrak awal, kemungkinan besar pekerjaan proyek tersebut juga tidak selesai.
Menanggapi molornya pelaksanaan Revitalisasi Dermaga Pulau Tidung, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang kembali angkat suara. Dikatakannya, penunjukan PT RJ sebagai kontraktor pelaksanaan proyek tersebut oleh panitia lelang.dengan selisih 7,7 miliar dari penawar terendah berbuah simalakama.
“Panitia lelang harus bertanggung jawab terhadap keteledoran menunjuk perusahaan amatiran yang telah mengorbankan 7,7 miliar uang negara dengan hasil yang tidak beres,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, pihaknya menduga, proses tender tersebut sudah diatur sedemikian rupa. “Inilah hasilnya kalau bermain-main dengan kebohongan, hasilnya sekarang telah kelihatan,” ungkapnya.
Disebutkan Hisar, bobroknya pelaksanaan lapangan akibat buruknya pengawasan yang dilakukan. “Pengawasan buruk. Konsultan, PPK, Kepala UPPD, Bupati dan Kadishub harus bertanggung jawab atas molornya pekerjaan tersebut. Kita dorong Pj Gubernur untuk evaluasi mereka,” tandasnya.
Hisar menjabarkan, ada juga pihak-pihak yang memanfaatkan permainan kotor dalam situasi molornya proyek tersebut untuk keuntungan pribadi.
“Ada oknum yang mencari untung di dalamnya. Seperti menampung para pekerja di rumahnya, makan minum pekerja handle pada homestay miliknya, upah pekerja ada yang dipotong, dan lain sebagainya,” paparnya.
Data lain yang diperoleh MediaTranparancy.id, bahwa material pasir untuk pekerjaan proyek tersebut tanpa uji lab, angkutan material menggunakan ojek pulau, yakni kapal kayu.
Walau berbagai permasalahan telah terjadi dalam pelaksanaan Revitalisasi Dermaga Pulau Tidung tersebut, namun proses pelaksanaan masih saja tetap berlangsung.