banner 728x250

HMI Soroti Kasus PDAM Cirebon: Korupsi Sistemik, Bank Lalai, Reskrim Diduga Bermain

judul gambar

Kota Cirebon, MediaTransparancy.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon kembali menyoroti dugaan korupsi di tubuh PDAM Kota Cirebon. Tak hanya menyorot internal perusahaan daerah tersebut, HMI kini menegaskan bahwa proses pencairan dana melalui cek yang dilakukan oleh staf PDAM dengan menggunakan surat kuasa juga mengindikasikan adanya kelalaian dari pihak bank.

Menurut HMI, selama lima kali proses pencairan dana, empat di antaranya berhasil meski dilakukan oleh staf biasa dengan surat kuasa. Hal ini dinilai aneh, karena dalam prosedur umum perbankan, setiap pencairan cek atas nama instansi seharusnya dilakukan dengan verifikasi ketat, termasuk konfirmasi ke pemilik rekening atau pejabat berwenang seperti Direktur Utama.

judul gambar

“Kami mencium adanya pembiaran sistemik. Bank seharusnya melakukan verifikasi, terutama saat transaksi melibatkan dana dalam jumlah besar. Apakah benar pihak bank tidak pernah menghubungi Direktur Utama PDAM? Kalau tidak, itu kelalaian fatal,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Cirebon, Dian Tardiansyah.

Lebih lanjut, Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah, Fiqri Maulana, menyebut bank berpotensi melanggar UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya pasal-pasal terkait prinsip kehati-hatian dan verifikasi dokumen.

Selain itu, lanjut Fiqri, kode etik dan SOP internal bank yang mengharuskan adanya konfirmasi dan pengecekan keaslian surat kuasa diduga diabaikan. “Bank bukan sekadar tempat transaksi, tapi institusi yang bertanggung jawab menegakkan kepercayaan publik. Kalau prosedur dasar seperti verifikasi kuasa saja diabaikan, lalu di mana pengawasannya?” tegasnya.

HMI juga menyampaikan tuntutan tegas kepada unit Reskrim Polres Cirebon agar bekerja secara profesional dan tidak menjadi alat pelindung bagi oknum-oknum yang memiliki jabatan strategis. Kami tidak akan tinggal diam bila ditemukan indikasi permainan hukum di tubuh aparat penegak hukum sendiri. Jika perlu, kami akan meminta Komisi III DPR RI dan Divpropam Mabes Polri turun tangan.

Atas dasar itu, HMI menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum serta kronologis kasus tersebut.

“Kami tidak akan berhenti pada individu staf. Ini sudah sistemik. Dan kami pastikan akan menyeret semua pihak yang lalai atau terlibat,” tutup Dian.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *