banner 728x250

Hotel Esek-Esek Marak Di Jakut, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Tutup Mata

Foto: Hotel Ellysta yang di Gunakan sebagai Pembunuh Wanita Komersil
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Maraknya Bangunan yang berdiri di Jakarta Utara dibuat menjadi sebuah hotel melati diantaranya di Jalan raya Cilincing, Pademangan, Tanjung Priok dan Penjaringan yang di salah gunakan sebagai tempat melakukan asusila bagi lelaki belang dan juga wanita-wanita panggilan.

Seperti halnya yang terjadi di Hotel Ellysta di wilayah Lagoa Kota yang berdiri tepat di jalan raya Cilincing Jakarta Utara ini, dimana seorang wanita panggilan di bunuh dalam kondisi bugil oleh lelaki belang yang telah menghubunginya melalui medsos LINE.

judul gambar

Dalam kejadian pembunuhan tersebut banyak sekali kejanggalan diantaranya tidak adanya pengamanan Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar hotel esek-esek tersebut, walaupun ada terpampang di dalamnya, disaat ditanyakan oleh Kapolsek Koja Kompol Supriyamto kepada pengelolah hotel tersebut mengatakan “itu hanya pajangan saja pak, walaupun ada tapi CCTVnya rusak”.

Bahkan pada saat ditanyakan Kapolsek apakah setiap orang yang akan menginap di hotel ini tidak ditanyakan identitas penyewa kamar hotel tersebut? Sekali lagi jawab pengelolah hotel tersebut hanya menanyakan namanya saja bahkan si penyewa tidak memperlihatkan identitasnya.

Menanggapi hal tersebut terkait dengan maraknya kriminalitas yang terjadi di Jakarta khususnya di Jakarta Utara pada saat-saat ini, Amon Nainggolan selaku praktisi pengelolahan usaha penginapan di DKI Jakarta mengatakan “seharusnya pihak pengelolah seluruh hotel maupun penginapan wajib menanyakan identitas penyewa dan wajib di catatat dalam daftar pembukuan pengguna kamar tersebut”.

“Jika hotel Ellysta itu terbukti tidak mengikuti SOP dalam pengelolahan Hotel maupun penginapan diantaranya pengelolah wajib mencatat nama identitas pengelolah, jika tidak maka hotel Ellysta itu wajib dikenakan sanksi keras. Bahkan Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara dan juga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta dianggap gagal karena masih marak hotel esek-esek yang berdiri di DKI Jakarta,” ujar Amon kepada Mediatransparancy.com Selasa (12/07/2016).

Dalam kinerja Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara, seharusnya setiap bulannya wajib melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel melati, agar tidak terjadinya sebuah hotel esek-esek yang liar yang berdiri di Jakarta Utara. Dan juga Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara di harapkan segera memberikan sanksi yang tegas terhadap hotel atau penginapan bahkan di harapkan menutup usaha dan mencabut izin usaha hotel atau penginapan yang melanggar dan juga tanpa menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada.

Penulis : Aloysius Tedi

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.