banner 728x250
HUKUM  

HUKUM HARUS DITEGAKKAN

judul gambar

Jakarta, Transparancy.com – Menyikapi kejadian meninggalnya Sdr. Puji di RS Polri, menggelitik saya selaku pengamat hukum di Jambi. Menilik dari kronologis kejadian bahwasanya Sdr. Titus sebagai penyebab awal (causa) dari timbulnya permasalahan. Menurut hemat saya, dari sudut pandang hukum, kita harus cermat dan teliti dalam menyikapi kasus ini. Secara umum saya mencoba menguraikan sebagai berikut :

1. Penangkapan oleh Aparat.
Berdasarkan fakta-fakta, informasi dan sumber-sumber lain di lapangan bahwasanya pengakapan yang dilakukan oleh aparat terhadap Titus selaku terduga pelaku kejahatan adalah dibenarkan jika Sdr. Titus dalam keadaan tertangkap tangan (pada saat, sesaat setelah melakukan atau ditemukan barang bukti atau alat untuk melakukan kejahatan) vide Pasal 1 ayat 19 KUHAP. Oleh karenanya untuk menentukan salah dan benarnya penangkapan yang dilakukan oleh aparat harus dibuktikan dulu bahwa penangkapan terhadap Sdr. Titus dilakukan dalam rangka tertangkap tangan.

judul gambar

2. Penyebab meninggalnya Sdr. puji
Kita tidak bisa memfonis begitu saja pihak rumah sakit yang bersalah, atau aparat yang bersalah. Perlu dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polisi Militer untuk mengetahui jika ada keterlibatan anggota TNI. Demikian juga harus dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Polri untuk mengetahui jika ada masyarakat umum, anggota brimob atau security PT. Asiatic. Dari hasil penyelidikan tersebut dapat diketahui penyebab kematian Sdr. Puji jika ditemukan indiikasi anggota TNI terlibat maka segera dilakukan proses hukum berupa penyidikan oleh Denpom jambi untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Militer, sedangkan jika ditemukan indikasi pelakunya adalah Brimob, Security atau masyarakat umum maka segera dilakukan penyidikan oleh Polres Batang Hari untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri

3. Proses hukum secara transparan.
Untuk mendapatkan keputusan hukum yang seadil-adilnya bagi semua pihak, maka diperlukan proses hukum yang transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, mulai dari proses penyidikan sampai dengan pelaksanaan sidang di pengadilan. Siapa yang bersalah harus dihukum agar masyarakat mendapatkan keeadilan.

Berkaitan dengan berkembangnya opini masyarakat yang beredar di media elektronik, cetak dan media lain saya selaku pengamat hukum merasa terpanggil untuk meluruskan dan menganalisa berdasarkan sisi hukum sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan sedangkan permasalahan hukumnya menjadi kabur.

Berdasarkan apa yang saya uraikan tersebut menurut saya diperlukan komitmen oleh semua pihak untuk mengedepankan proses hukum yang tentunya hal ini merupakan kewajiban dan tuntutan tugas aparat penegak hukum (Polisi militer dan Polri) dukungan masyarakat sangat diperlukan guna penyelesaian permasalahan hukum atas meninggalnya Sdr. Puji karena apabila masyarakat sendiri terpancing dengan opini maka proses penegakkan hukum yang kita harapkan menjadi tidak jelas dan kabur. Danrem jambi dalam penyataannya tanggal 27 pebruari 2014 hari Kamis menyatakan bahwa pihak Korem akan komitmen untuk menegakkan aturan sehingga apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Komitmen inilah yang kita tunggu dan kita harapankan.

Diposkan oleh :Zulkarnain.SH

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.