Dikatakan Zola, pada tanggal 1 Maret merupakan hari bersejarah bagi petugas pemadam kebakaran, yang dulu dikenal dengan sebutan Branweer.” Untuk mengenang kisah perjuangan dan pengorbanan petugas pemadam kebakaran dalam melakukan perlawanan terhadap kobaran api, baik di pemukiman penduduk, bangunan gedung publik, pabrik/industri, pasar, hutan dan lahan gambut serta tugas mulia lainnya, sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan para petugas pemadaman yang dikenal sejak tahun 1919 yang lalu,” kata Zola.
Zola mengemukakan, sosok petugas pemadam kebakaran bekerja dengan siap siaga, hadir dalam penyelamatan jiwa, melakukan tugas dengan ikhlas tampa mengharapkan pujian dan sanjungan.” Dalam memberi pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan, sesuai dengan mottonya Pantang Pulang Sebelum Api Padam Walaupun Nyawa Taruhannya,” terang Zola.
” Kebijakan pencegahan kebakaran dan bencana dalam urusan pemerintahan sebagai mana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, urusan bidang Ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, wajib dalam pelayanan dasar. Hal itu menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, provinsi, dan kabupaten/kota,” tuturnya.
Orang Nomor Satu di Provinsi Jambi ini juga menjelaskan, hari ini juga diperingati sebagai Hari Perawat Indonesia ke 42, sesuai dengan tema ” Keperawatan adalah sumber utama pembentukan sistim kesehatan yang handal dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ” jelasnya.
Gubernur Zumi Zola menjelaskan, masalah kesehatan yang dihadapi semakin kompleks dengan perubahan pola penyakit yang dipicu oleh faktor lingkungan, perilaku negatif serta dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
” Meningkatnya penyakit yang tidak hanya pada penyakit infeksi, tetapi juga penyakit degeneratif serta masih tingginya angka kematian ibu dan anak, akan menjadi tantangan bagi kita semua ke depannya nanti,” jelas Zola.
Zola juga mengatakan, permasalahan lain yang dihadapi saat ini, tekanan globalisasi yang sudah mulai diberlakukan secara bertahap terutama pada sektor kesehatan.
” Keperawatan merupakan salah satu dari 8 sektor yang diliberalisasikan di antara negara ASEAN yang dimulai sejak 31 Desember 2015. Untuk itu perawat harus mempunyai daya saing dalam mendukung sistim pelayanan yang berkualitas, sehingga perawat Indonesia tetap mendapat tempat dan kepercayaan dari masyarakat, terutama masyarakat Provinsi Jambi yang sangat heterogen dengan karakteristik yang bervariatif,” katanya lagi.
Selain itu Zola menambahkan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai organisasi profesi perawat mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan dan memilihara kompetensi perawat. ” Sesuai kode etik profesi, keperawatan harus memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan kesehatan sekaligus memperjuangkan pengembangan profesi untuk mendapatkan pengakuan yang setimpal dari masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas,” tambah Zola.
Zola berharap kepada persatuan perawat bahwa perawat harus mampu memberikan solusi modal pelayanan yang dapat dilakukan perawat, terutama pada aspek preventif, promotif, dan rehabilitatif serta penggerakan masyarakat dapat menjadi sumber informasi terhadap sistim pelayanan kesehatan daerah.
Selain itu Gubernur Zumi Zola menghimbau kepada seluruh PNS Provinsi jambi jangan ada PNS yang terkait dengan narkoba.
” Saya himbau seluruh PNS Provinsi jambi jangan ada terkait dengan narkoba. Pemberantasan narkoba merupakan tujuan kita bersama,” himbau Zola.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Forkompimda Provinsi Jambi, Kepala SKPD Provinsi Jambi,unsur Penanggulangan bencana propinsi Jambi, unsur kementrian sosial Propinsi Jambi, unsur Pemadam Kebakaran Kota Jambi, unsur Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, utusan sekolah kesehatan Provinsi Jambi serta para undangan lainnya. lia/ hms