MUARA BUNGO, MEDIATRANSPARANCY.COM – Dugaan kausus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) kini terus bergulir, beberapa nama yang diduga masuk dalam ranah pencuri uang rakyat itu kini sudah dimintai keterangan oleh penegak hukum.
Kasus ini pun menjerat nama Irman Gusman mantan dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang juga menjabat Pj.Gubernur Jambi sebelum terpilihnya Zumi-Zola sebagai Gubernur pada pilkada kemarin, selain Irman Gusman, sebagian politisi pun ikut handil dalam kasus tersebut.
Sementara itu, kasus ini juga berimbas terhadap lambatnya pendistribusian blangko E-KTP ke berbagai wilayah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Namun keterlambatan pendistribusian balngko E-KTP ini dikaitkan dengan kasus korupsi, dibantah oleh H. Ibnu Hajar selaku Kepala Dinas Kependududkan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bungo.
Ibnu Hajar menjelaskan, “Kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Pj.Gubernur Jambi tidak ada kaitannya dengan keterlamabatan tersedianya blangko E-KTP, hanya saja pendistribusian sendiri memang diserentakkan pada waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat” ujarnya (13/04).
PENULIS: KURNIA/ALMEN.M















