banner 728x250

Ibu Langgar Aturan Hanya Bisa Menangis, Dagangannya Disita Petugas

Foto : Seorang ibu menangis saat dagangannya diangkut petugas Satpol PP Kota Serang, Banten, Jumat (10/6/2016).
judul gambar

Serang, Mediatransparancy.com – Bulan suci Ramadhan khususnya di Indonesia selalu punya perda untuk menghormati umat Muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa.

Bupati Lebak membuat selebaran untuk warganya selama bulan puasa warung makan dan restoran dilarang untuk berjualan di siang hari.

judul gambar

Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Pemkot Serang menggelar razia meneruskan instruksi Bupati Lebak dan pada Jumat kemarin dalam razia mendapatkan sebuah warung makan milik seorang ibu di Kota Serang, Banten membuka warungnya, dan melayani pembeli yang tidak berpuasa.

Ibu ini dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di Bulan Suci Ramadhan.

Tampak ibu tersebut menangis sambil memohon kepada aparat agar dagangannya tidak diangkut. Namun tangisan ibu tersebut tak dihiraukan. Aparat tetap mengangkut barang dagangan ibu tersebut dikutip dari Kompas TV, Jumat kemarin(10/06/2016).

Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut kena razia karena buka siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.

“(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa,” kata Maman saat pimpin razia, Jumat.
Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita.

Sementara itu, beberapa pemilik warung beralasan buka siang hari karena tidak tahu ada imbauan larangan buka siang hari di bulan Ramadhan. Sebagian lagi buka warung karena butuh uang untuk menghadapi Lebaran.

Penulis : Chris Muryat/rel

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.