Jakarta, Mediatransparancy.com – Lebaran Idul Fitri 2016 ini mendatangkan berkah bagi napi yang akan mendapatkan remisi kebebasan, remisi lebaran 2016 ini sebanyak 700 napi akan menghirup udara kebebasan dan bisa berlebaran dengan keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Pas Kemkum HAM I Wayan K Dusak setelah ‘Safari Ramadan’ di sejumlah rutan dan lapas di Banten, Kamis (30/6/2016).
“Sudah ada (daftar yang mendapat remisi lebaran) dan masih sementara. Jadi kemungkinan ada tambahan lagi. Yang diusulkan remisi lebaran tahun ini sebanyak 63.170,” ujar Dusak di Rutan Serang-Banten.
Rincian yang mendapat RK (Remisi Khusus) 1 kata Dusak sebanyak 62.470 orang dengan catatan tidak langsung bebas. Hal itu dikarenakan setelah dikurangi remisi masih terdapat masa kurungan.
“RK 2 sebanyak 700 orang dan dia langsung bebas saat lebaran,” sambung Dusak.
Penulis : Chris Muryat/rel