banner 728x250
HUKUM  

Indonesia Darurat Narkoba, Dukung Kebijakan Presiden

Gbr; Presiden RI Jokowi Widodo memberikan sambutan tentang bahaya penggunaan narkoba
judul gambar

Feb 4 at 10:14 PM
Jakarta, Mediatransparancy.com – Wakil Gubernur Jambi H. Fachrori Umar mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menghimbau kepala daerah untuk tidak toleransi terhadap kasus narkoba yang sudah sedemikan parah menghancurkan generasi bangsa Indonesia. “Mendukung kebijakan Pak Presiden,” ujar Wagub. Rabu (4/2/15).

Tidak bermaksud mendahului Gubernur, Wagub sampaikan beberapa arahan terkait dengan pencegahan serta penanggulangan narkoba di Provinsi Jambi yang diakuinya perlu perhatian penuh dari semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat bahkan orang tua.

judul gambar

“Orang tua jangan malu anaknya terkena narkoba mestinya harus bergaul/lapor diri, masyarakat harus turun tangan memberikan informasi,” jelas Wagub. Disamping menghimbau masyarakat, tak lupa Wagub sampaikan bagi pencandu atau mereka yang telah menjadi korban narkoba dapat direhabilitasi dengan harapan memberi kesembuhan dari dampak buruk narkoba.”Pemerintah siap melakukan rehabilitasi korban narkoba,” ungkap Wagub.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema ‘Gerakan nasional penanganan ancaman narkoba dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045’ yang digelar diruang Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyampaikan keprihatinannya karena peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia yang sudah semakin parah. Bahkan Dia menilai kondisi saat ini sudah masuk level darurat. “Sebuah situasi yang sudah sangat darurat, semuanya harus kerja sama karena kondisinya menurut Saya sudah sangat darurat,” kata Presiden.

Presiden menjelaskan dari data yang ada diperkirakan 50 orang di Indonesia meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba jika dihitung dalam kurun waktu satu tahun sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba. Belum lagi 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi.

“Setahun meninggal 18.000 akibat narkoba,” ungkap Jokowi.
Presiden meminta lembaga penegak hukum, kepala daerah, dan komunitas masyarakat untuk berperan aktif dan tidak menganggap remeh peredaran dan penyalahgunaan narkoba.Kepada seluruh kepala daerah Jokowi minta tak ada toleransi kasus narkoba,”Kalau kita tidak punya keberanian menentukan sebuah sikap, tidak akan rampung masalah ini,” kata Presiden Jokowi. Ia memastikan tidak akan mengabulkan grasi jika kasusnya menyangkut pada pengedar narkoba meskipun mendapatkan tekanan dari dalam maupun luar.
“Cek di lapas kita, 70 persen di lapas karena narkotika, penjara penuh karena masalah ini. Harus disikapi tegas, jangan diberi toleransi lagi,” ujarnya. Menurut Presiden Jokowi, tepat jika vonis hukuman mati untuk pengedar narkoba diterapkan di Indonesia.

Jokowi melanjutkan, banyak terpidana kasus narkoba yang masih mengendalikan bisnis mengedarkan narkoba dari dalam lapas. Ia berharap kondisi darurat ini disadari oleh semua pemangku kebijakan agar dapat memerangi narkoba secara massif (besar) dan efektif.Pemerintah sudah melakukan eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkotika. Pemerintah tengah mempersiapkan eksekusi terhadap terpidana mati lainnya.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar mengatakan, eksekusi mati bagi terpidana narkoba harus dilakukan dalam jangka waktu yang dekat dengan harapan menimbulkan efek jera bagi bandar narkoba. “Eksekusi itu jangan lama-lama supaya ada efek jera. Yang namanya efektif itu namanya efek jera,” kata Anang. Mendukung langkah Presiden yang tegas terhadap pengedar narkoba, Anang meminta kepada kepala negara yang warganya dieksekusi mati untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. “Eksekusi mati itu karena proses khir otomatis kalau dieksekusi mati itu proses hukum sudah selesai,” kata Mantan Kapolda Jambi.

Hadir juga dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti bersama Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Jaksa Agung HM Prasetyo serta sejumlah kepala daerah, diantaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot S Hidayat, dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, serta para Bupati/Wakil Bupati dari berbagai Provinsi di Indonesia. (lia/hms)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.