Jakarta, Mediatransparancy.com – Setelah dilantik menjadi anggota kabinet kerja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penugasan khusus kepada Menko Polhukam Wiranto yang menggantikan posisi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menggantikan Bambang Brodjonegoro. Tugas khusus ini disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/7) sore.
“Yang berkaitan dengan reformasi hukum, saya minta Menko Polhukam Pak Wiranto mulai bisa mempresentasikan, minggu depan, baik yang berkaitan dengan legislasi nasional maupun di daerah. Yang kedua yang berkaitan dengan aparat hukum kita, mereformasi di aparat hukum. Yang ketiga, yang berkaitan dengan pendidikan dan budaya hukum kita, dan mungkin tambahan-tambahan yang lain,” pinta Presiden.
Presiden juga meminta Menko Polhukam Wiranto agar segera merumuskan, agar secepatnya bisa dilakukan tindakan di lapangan sehingga penegakan hukum, kepastian hukum di negara kita menjadi jelas. “Saya kira sudah dirintis oleh Pak Luhut Pandjaitan mengenai ini, saya kira agar bisa dilanjutkan tahapan-tahapannya. Saya kira timnya juga sudah ada,” ujarnya.
Terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Jokowi mengingatkan yang berkaitan dengan pengampunan pajak atau tax amnesty. “Saya ingin memberikan peringatan saja, pada Dirjen Pajak, pada Menteri Keuangan, masih banyak komplain mengenai pelayanan di desk-desk yang ada, ada yang dateng orangnya nggak ada, ada yang dateng di KPP, ada yang dateng orangnya ada tapi tidak bisa menjelaskan secara detail hal-hal yang ditanyakan. Kita pun sulit masuk. Saya kira ini saya masih bisa menyadari mungkin yang mau bertanya pada saya juga masih banyak,” kata Presiden.
Presiden meminta agar yang dua di depan tadi (petugas di desk tidak ada, dan petugas di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) tidak bisa menjelaskan) diperbaiki. “Saya minta nanti hari Kamis (28/7) besok, Kanwil-Kanwil, KPP, semua dihadirkan, saya ingin bicara langsung. Ini harus berhasil. Tax Amnesty harus berhasil,” tegas Presiden.
Menurut Presiden, pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan program besar yang nantinya akan membawa ekonomi kita lebih baik, menjadi sebuah bola salju yang baik. “Tapi kalau tidak berhasil juga momentumnya sekarang. Tidak ada lagi momentum selanjutnya. Ini hati-hati semuanya. Lancarkan sekali lagi, checking lapangannya, lebih diperketat lagi ke Bu Menteri Keuangan,” tutur Presiden.
Yang berkaitan dengan Poso dan sandera di Filipina, Presiden meminta para menteri terkait juga menindaklanjutinya. Demikian juga dengan hal-hal yang berkaitan dengan narkoba agar ditindaklanjuti dan diteruskan.
Yang terakhir yang berkaitan dengan pelayanan publik, Presiden berharap rumusan-rumusan baik yang terkait dengan sistem-sistem IT mulai dipersiapkan. Sehingga tahun depan, semuanya bisa terintegrasi dengan baik antar Kementerian/ Lembaga, Daerah dan Pusat. Sehingga e-goverment kita betul-betul bisa berjalan secara terintegrasi.
Sekarang ini, lanjut Presiden, untuk e-goverment kita ini berjalan sendiri-sendiri. Kementeriannya beli sendiri-sendiri sistemnya. Daerah beli sendiri-sendiri. “Uang yang keluar banyak tetapi sampai detik ini belum terintegrasi. Itu yang perlu kita betulkan. Baik yang berkaitan dengan e-budgeting, e-audit, e-purchasing, dan e, e yang lain. Saya kira harus mulai kita persiapkan dengan baik,” ujarnya.
Sidang Kabinet Paripurna itu dihadiwi Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Menko, dan para menteri Kabinet Kerja, termasuk para menteri yang baru saja dilantik sebagai bagian dari perombakan atau reshufle kabinet.
Penulis : Chris Muryat/rel