banner 728x250

IPPNU Jakut Desak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan

judul gambar

JAKARTA, MEDIATRANSPARANCY.COM – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Jakarta Utara memdukung Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bagi mereka, RUU tersebut mampu memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan perempuan di Indonesia.

judul gambar

“Kami mendorong disahkannya RUU PKS agar kepastian hukum terhadap perlindungan terhadap perempuan dapat terjamin.” Ujar Ketua IPPNU Jakarta Utara, Anisatul Kamelia.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Anisa, sapaan akrabnya setelah mengikuti acara Diskusi Publik yang bertajuk “Pro Kontra RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Menurutnya, Kader IPPNU selain menjadi kader yang peka terhadap dinamika sosial, mengawal RUU ini merupakan representasi prinsip tersebut.

“Terlebih, perempuan dan remaja rentan menjadi korban kekerasan seksual. Pengesahan RUU ini bisa menjadi penguatan hukum dan pemenuhan hak-hak perempuan sebagai warga negara”, tandasnya.

Anisa melanjutkan bahwa IPPNU adalah organisasi Pelajar Nahdlatul Ulama, yang memiliki prinsip ta’awun (saling menolong) menjadi landasan gerakan organisasi.

“Untuk itu, mengawal RUU PKS adalah bagian dari perjuangan IPPNU”, Pungkasnya.

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.