banner 728x250

Irbanko Dituding Bermufakat Dengan Kontraktor, Rehap Gedung Pemerintah Satu Tahun Anggaran Tidak Selesai

judul gambar

JAKSRTA, MEDIA TRANSPARANCY –Inspektorat Pembantu Kota Administrasi (Irbabanko) dituding bersekongkol atau pemufakatan jahat dengan pihak ke tiga (kontraktor) yang mengerjakan rehab gedung pemerintah.

Tudingan pemufakatan tersebut berkaitan dengan proyek pengerjaan rehab gedung kantor Kelurahan dan gedung Sekolah di wilayah DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat. Dimana penggunaan anggaran rehab ringan dan berat diduga bermasalah seperti pengerjaan rehab berat gedung sekolah dasar (Sd) 01 di jalan Rawa Sari Timur, Kecamatan Cempaka Putih, rehab gedung SD di Kelurahan Harapan Mulia, dan sejumlah pengerjaan rehab gedung Sekolah di wilayah Jakarta Utara serta pengerjaan rehab gedung kantor Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

judul gambar

Pengerjaan gedung pemerintah tersebut menggunakan APBD ratusan milliar rupiah, namun hingga bulan januari 2020 sejumlah proyek tersebut belum serah terima dari pihak ke tiga ke SKPD Dinas Pendidikan, pada hal penggunaan anggarannya tahun 2019.
Terkait lambatnya pengerjaan gedung pemerintah itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, “Mungkin ada perpanjangan waktu seduai Perpres 54 selama 50 hari perpanjangannya”, ujarnya.

Menyikapi kegiatan tersebut, Viktor Irianto Napitupulu pemerhati kota Jakarta yang juga Kader Partai Nasdem itu mengatakan, bila benar ada perpanjangan waktu selama 50 hari, saya harap Irbanko di 5 wilayah jangan tebang pilih dalam pengendaliannya sebab kelangsungan pendidik adalah kebutuhan terpokok masyarakat jakarta. Bila hal itu terabaikan, maka kuat dugaan saya Iibanko turut serta dalam pemufakatan jahat. Alhasil, kelangsungan pendidikan terganggu. Lalu, orang tua murid harus menanggung kerugian. Karena, proses belajar anak mereka butuh dana ekstra.

Kedepan, harapan saya APD BPKP DKI Jakarta bisa bertindak cermat untuk melakukan pencegahan pemufakatan jahat tersebut. Jangan karena pejabat Inspektorat mantan Kabid APD BPKP DKI Jakarta, BPKP sungkan.

Demikian juga pihak BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, bisa bekerja profesional. “Jangan karena ada pejabat Dinas Pendidikan mantan BPK, semua tidur. Karena, kerugian materi orang tua murid sangat besar. Mereka pun tidak bisa bersuara lantang karena anak mereka sedang dalam proses pendidikan, begitu lae ku pendapat”, kata Viktor 21/01.

Sementara menurut Nasirman Chaniago, Dewan Kota Jakarta pusat, menyesalkan penggunaan anggaran yang tidak sesuai jadwal serah terima gedung kantor tersebut. “Pengerjaan proyek itu tidak sesuai kontrak kerja. Bisa saja semua anggarannya sudah diserahkan Pemda, walau Pembangunannya belum jadi.

Sementara Dasuki Inspektorat Jakarta Pusat tidak memberikan komentar saat dihubungi 21/01/20.

Reporter: (P.Sianturi)
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.