KOTA BEKASI, MediaTransparancy.com – Beberapa tahun belakangan ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi tak ubahnya bak selebritis, menjadi buah bibir, populer dan menjadi pusat perhatian seluruh masyarakat Kota Bekasi.
Namun sayang, kepopuleran Dinas Pendidikan Kota Bekasi tersebut bukan karena torehan prestasi gemilang, tapi dari rentetan kritikan, cemoohan masyarakat akan berita yang berhembus akan dugaan maraknya KKN dalam pengelolaan anggaran SKPD tersebut.
Maraknya informasi dugaan KKN di Dinas Pendidikan Kota Bekasi bukan tanpa alasan yang mendasar. Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, dalam kurun waktu enam tahun belakanhgan ini (sejak tahun 2019 sampai tahun 2024), setiap tahun Disdik Kota Bekasi setiap tahun menggelontorkan anggaran miliaran rupiah utk Pengadaan Meubelair dan hanya diberikan kepada satu orang kontraktor tertentu, yakni PT Deka Sari Perkasa.
Berdasarkan data yang diperoleh MediaTransparancy.com, untuk rentang waktu 2019 sampai 2024 diperkirakan sekitar Rp100 miliar anggaran digelontorkan untuk pengadaan meubelair yang sumber dari dana APBD Kota Bekasi maupun melalui anggaran Bandek, dengan rincian:
1. Pengadaan Meubelair Tahun 2019 untuk SD sebesar Rp 6.000.000.000 dan untuk SMP sebesar Rp. 5.000.000.000.
2. Pengadaan Meubelair Tahun 2020 Untuk SD sebesar Rp 9.800.000.000 Untuk SMP sebesar Rp. 14.600.000.000.
3. Pengadaan Meubelair Tahun 2021 Untuk SD Rp 19.998.241.500 Untuk SMP Rp.8.747.035.000.
4. Pengadaan Meubelair Tahun 2022 berdasarkan data SIRUP kota bekasi terdapat 2 pengadaan Meubelair pertama sebesar Rp 2.421.416.000 (Bandek), kedua sebesar Rp. 2.653.200.000.
5. Pengadaan Meubelair Tahun 2023 berdasarkan data SIRUP kota bekasi terdapat 3 pengadaan Meubelair pertama untuk SD sebesar Rp 9.908.040.000, kedua sebesar Rp. 10.036.100.600, ketiga Rp.9.226.450.000.
6. Tahun 2024 sebesar Rp.5.606.000.000.
Total Anggaran untuk meubelair 6 tahun terakhir diperkirakan sebesar Rp. 103.996.834.000
Indikasi adanya dugaan terjadinya persekongkolan maupun KKN dalam pelaksanaan kegiatan Pengadaan Meubeler di Disdik Kota Bekasi pun kian meruncing.
Dari hasil berbagai investigasi yang dilakukan berbagai pihak, ditemukan ribuan unit meubelair di berbagai sekolah yang sudah rusak dengan Merk Inola yang diproduksi PT Deka Sari Perkasa.
Kuat dugaan, para pejabat Disdik Kota Bekasi telah berKKN ria untuk membuat dan merancang kegiatan Pengadaan Meubeler tersebut khusus diperuntukkan bagi PT Deka Sari Perkasa.
Padahal, data-data lapangan menunjukkan, bahwa hasil produksi PT Deka Sari Perkasa Merk Inola terdapat berbagai permasalahan, diantaranya merk hanya tempelan bukan ketukan, mur tidak dipasang ring, cat anti karat terkelupas tidak lama setelah serah terima, siku2 tidak simetris, hingga indikasi selisih harga sekitar Rp 400.000 per unit.
Namun, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Kota Bekasi, Hj. Marwah Zaitun S.Pd., M.Pd yang dikonfirmasi terkait dugaan adanya KKN dalam pengadaan meubeler di Disdik Kota Bekasi, yang bersangkutan ogah memberikan jawaban alias cuek.
Sikap diam juga dipertontonkan mantan Kadis Pendidikan Kota Bekasi, Uus Saeful Minder, yang saat ini sudah memilih mundur dang ingin maju dalam kontestasi Pilkada Kota Bekasi 2024.
Tidak hanya itu, dugaan KKN lainnya yang terjadi pada Disdik Kota Bekasi adalah, untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, setiap kontraktor “diwajibkan” memberikan setoran sebesar 10-15 persen dari nilai proyek. Setoran tersebut diberikan oleh kontraktor binaan sebanyak 5-7 persen pada saat paket proyek mau tayang di E-Katalog. Sedangkan sisanya diberikan pada saat SPK atau kontrak.
“Jika tidak ada setoran, sampai runtuh gedung Disdik Kota Bekasi itu, jangan pernah bermimpi untuk dapat paket proyek,” ujar salah seorang kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Atas “kebijakan” membayar setoran untuk setiap paket proyek tersebut berimplikasi terhadap seluruh hasil pekerjaan kontrantor yang asal jadi dan juga amburadul.
Tidak hanya itu, bobroknya pengawasan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bekasi atas seluruh pelaksanaan kegiatan, pada tahun anggaran 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar pada empat kontraktor yang diduga binaan Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Minder kala itu senilai Rp 7.053.986.667 atas empat proyek pengadaan.
Sesuai informasi yang diperoleh MediaTransparancy.com dari sumber terpercaya di Inspektorat Kota Bekasi, sampai saat ini belum dilakukan pengembalian kelebihan pembayaran tersebut ke rekening Kas Daerah Kota Bekasi sesuai ketentuannya perundang-undangan yang berlaku.
Maraknya dugaan KKN yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya mengungkapkan ketidakkagetannya.
“Sejujurnya saya tidak kaget akan hal ini. Sebab hal ini sudah terjadi dari tahun ke tahun. Saya akan kaget apabila dalam kepemimpinan Uu Saeful Mikdar KKN itu tidak ada. Tapi justru malah tumbuh semakin berkembang,” ungkapnya.
Dikatakan Hisar, hampir setiap tahun masyaraakat Kota Bekasi berteriak ada KKN, ada korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, tapi seluruh elemen yang berkepentingan menutup mata dan mulut.
“Hampir setiap tahun masyarakat Kota Bekasi berteriak lantang masalah dugaan KKN dan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, tapi seluruh aparat diam, karena mungkin mereka juga turut serta menikmati hasil dari uang haram tersenut,” katanya.
Menanggapi sikap diam mantan Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar maupun Kabid Marwah Zaitun, Hisar mengemukakan, bahwa hal tersebut akibat tidak pernah dapat didikan untuk mematuhi aturan.
“Itu cerminan pejabat tidak paham aturan. Sebab, seluruh ASN di republika ini wajib hukumnya mentaati UU KIP. Namun karena mereka merasa sebagai pejabat tinggi, sehingga lebih mengedepankan arogansi kekuasaan,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, bahwa apa yang diperlihatkan pejabat Disdik Kota Bekasi tersebut sepatutnya tidak terjadi pada ruang lingkup Disdik Kota Bekasi.
“Sebagai pejabat Disdik Kota Bekasi sepatutnya memberikan pendidikan dan pengajaran yang taat kepada aturan, bukan mengedepankan kecongkakan dan keangkuhan,” ungkapnya.
Atas sikap cueknya, Hisar secara tegas meminta Pj Walikota Bekasi untuk mencopot Marwah Zaitun dari jabatannya.
“Agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pemerintahan Kota Bekasi, kita mendesak Pj Walkot Bekasi untuk melakukan evaluasi dalam tubuh Disdik Kota Bekasi. Untuk menghindari citra buruk Pemkot Bekasi, kita mendesak yang bersangkutan dicopot dari jabatannya,” pungkasnya.
Sementara itu, kepada masyarakat Kota Bekasi, Hisar menyerukan untuk lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Demokrasi lima tahunan di Kota Bekasi sebentar lagi akan dilaksanakan. Saya tekankan, untuk lebih selektif dalam memilih, khususnya terhadap calon yang kurang konsens terhadap dunia pendidikan di Kota Bekasi,” paparnya.
Penulis: Redaksi