LHOKSUKON, Mediatransparancy.com – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi, serta menjalani silaturahmi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon Rusli didampingi Kepala Seksi Binadik & Giatja, Idris kunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, pada, Selasa, 05 Desember 2023.
Dalam kunjungannya, Kalapas beserta pejabat struktural disambut langsung oleh Kasi Pidana Umum yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Adapun maksud dan tujuan utama yaitu dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi, serta mempererat tali silaturahmi yang selama ini telah berjalan dengan baik antara Lapas Lhoksukon dengan Kejari Aceh Utara. Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas tentang kemungkinan pelaksanaan tugas khususnya yang berkaitan dengan administrasi tahanan, penangganan Overstaying Tahanan Kejaksaan serta pengiriman tahanan yang dititipkan di Lapas Lhoksukon.
“Kedatangan kami ini guna mempererat tali silaturahmi dengan instansi penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Aceh Utara sekaligus berkoordinasi terkait dengan administrasi tahanan Kejaksaan yang dititipkan ke Lapas Lhoksukon.” ujar Plt. Kalapas
Diakhir pertemuan Plt. Kepala Lapas Lhoksukon, berharap silaturahmi sekaligus koordinasi ini dapat membangun hubungan baik antar APH di wilayah Kabupaten Aceh Utara guna mewujudkan mutu layanan yang terbaik.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Plt. Kalapas kelas IIB Lhoksukon dan jajaran atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya + Back To Basic dalam pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan.