SAMOSIR, mediatransparancy.com – Rapat pariupurna DPRD Samosir dalam rangka pembahasan dan persetujuan bersama atas RANPERDA tentang perubahan APBD Kabupaten Samosir Tahun anggaran 2022 yang di gelar di Gedung Paripurna DPRD Samosir, pada Jumat 30 September 2022, belum juga memenuhi kuorum. Akibatnya, banyak kepentingan pembangunan di lingkungan pemkab Samosir yang akan mengalami kendala.
Hal ini disampaikan oleh beberapa kepala dinas kepada Wartawan saat menghadiri undangan paripurna di Gedung DPRD Samosir. Ricky Rumapea selaku kepala dinas komunikasi dan informasi kabupaten Samosir mengatakan, jika PAPBD tahun 2022 tidak disahkan, maka, untuk rilis media online dan koran/media cetak tidak akan dibayar.
“Saya sudah mengusulkan waktu rapat KUA dan PPAS, untuk pembayaran uang rilis dan uang koran, supaya ditampung di PAPBD, “kata Ricky dengan nada sedih.