banner 728x250

Judi Meja Ikan-Ikan “Peliharaan” Polres Tanjabbar, LSM GRACIA Minta Kapolri Turun Tangan

judul gambar

TANJABBAR, MediaTransparancy.com – Maraknya Judi Meja Ikan-Ikan di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) semakin memunculkan kecaman masyarakat. Bagaimana tidak, maraknya peredaran Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjabbar telah merusak jutaan generasi anak bangsa di Kabupaten Tanjabbar.

Maraknya Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjabbar semakin menimbulkan rasa kekhawatiran yang cukup mendalam bagi kalangan masyarakat.

judul gambar

“Judi Meja Ikan-Ikan di wilayah Tanjabbar telah merusak moral dan ekonomi masyarakat sekitar,” kata salah seorang warga Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabbar, dimana bisnis haram tersebut banyak dijumpai.

Dia mengatakan, keberadaan Judi Meja Ikan-Ikan tersebut sangat mengganggu.

“Para pecandu Judi Meja Ikan-Ikan itu tidak lagi memiliki kehidupan sebagaimana layaknya. Yang ada dipikirannya hanya judi, judi dan judi,” ungkapnya.

Masyarakat Tanjabbar menuding, bahwa keberadaan Judi Meja Ikan-Ikan tersebut merupakan “bisnis sampingan” aparat hukum sekitar.

“Pertanyaannya, apakah Judi Meja Ikan-Ikan ini diketahui Polres Tanjabbar? Jawabannya, diketahui. Tapi mengapa tidak ditindak, karena itu sampingan mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya mengatakan, bahwa Judi Meja Ikan-Ikan tersebut adalah ‘peliharaan’ Polres Tanjabbar.

“Judi Meja Ikan-Ikan itu peliharaan para petinggi Polres Tanjabbar. Mereka ikut melindungi Judi Meja Ikan-Ikan di wilayah hukum Polres Tanjabbar,” katanya.

Dikatakan Hisar, jika Polres Tanjabbar tidak ada keterkaitan dengan para bandar Judi Meja Ikan-Ikan itu, sudah sejak lama keberadaannya diberangus.

“Judi Meja Ikan-Ikan di wilayah Tanjabbar ini bukan cerita kemarin sore, tapi sudah berlangsung cukup lama dan diketahui oleh semua aparat hukum setempat. Pertanyaannya, kenapa sampai saat ini masih tetap eksis dan tidak ditindak? Jawabannya sederhana, mereka yang pelihara,” tuturnya.

Diberitahukan Hisar, keterlibatan pihak Polres Tanjabbar dalam upaya “membekingi” Judi Meja Ikan-Ikan itu sejujurnya sangat kentara.

“Anak TK pun tau kalau pihak Polres Tanjabbar ada dibelakang Judi Meja Ikan-Ikan ini. Dasarnya sangat sederhana. SPKT Polres Tanjabbar pasti memblokir kontak yang menanyakan masalah Judi Meja Ikan-Ikan ini. Yang kedua, akan muncul orang-orang yang akan menjadi pahlawan kesiangan. Artinya mereka saling terkait,” sebutnya.

Untuk memberangus semua Judi Meja Ikan-Ikan yang ada di Tanjabbar, Hisar mengatakan perlunya keterlibatan Mabes Polri.

“Untuk memberangus Judi Meja Ikan-Ikan di Tanjabbar jangan pernah berharap kepada aparat Polres setempat karena mereka yang ada dibelakang judi tersebut. Jika Judi Meja Ikan-Ikan tersebut mau ditumpas, kita meminta Kapolri untuk segera turun tangan,” paparnya.

Selain itu, Hisar meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Tanjabbar.

“Ada yang harus dibenahi dan dievaluasi. Yang pertama, bubarkan SPKT Polres Tanjabbar karena memihak kepada Judi Meja Ikan-Ikan. Kedua, copot Reskrim Polres Tanjabbar, dan terakhir, copot Kapolres Tanjabbar,” katanya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa keberadaan Judi Meja-Meja Ikan di wilayah Tanjabbar sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, Judi Meja Ikan-Ikan ini bisa menghasilkan omset hingga ratusan juta per harinya.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, praktik perjudian Meja Ikan-Ikan tersebut beroperasi di simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selain itu, juga ada di jalan arah Desa Rawa Kempas, di dekat Kandang Ayam, arah ke Kim A sebelah dari lintas.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *