HUMBAHAS, MediaTransparancy.com – Peredaran Judi Togel di Kabupaten Humbahas kembali tumbuh subur. Akibatnya, keresahan masyarakat pun semakin bertambah.
Informasi yang diperoleh MediaTransparancy.com dari sumber terpercaya menyebutkan, pihak aparat terkait memberlakukan peredaran Judi Togel seperti mengatur lalu lintas di jalanan, buka tutup.
“Dilakukan seperti mengurai kemacetan lalu lintas di jalanan, buka tutup. Jika ada yang mengkritisi, aparat langsung menganjurkan untuk berhenti. Namun jika serangan sudah longgar, aparat pun mempersilahkan bandar untuk buka kembali,” ujarnya seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Dikatakannya, untuk mendapatkan Judi Togel di Kab. Humbahas tidaklah susah, alias sangat gampang.
“Hampir semua warung kopi dan kedai tuak di Kabupaten Humbahas telah ada itu barang haram,” ungkapnya.
Disampaikannya, bahwa peredaran Judi Togel di Kabupaten Humbahas bukan barang baru.
“Itu bukan barang baru, tapi sudah terjadi lama dan dibiarkan,” katanya.
Salah seorang warga Kabupaten Humbang Hasundutan, yang dimintai komentarnya seputar peredaran Judi Togel di Kabupaten Humbahas mengatakan, bahwa praktik penyakit masyarakat tersebut mendapat “perlindungan” aparat kepolisian.
“Mari kita menggunakan logika sehat anak TK saja. Bahwa peredaran Judi Togel tersebut telah diketahui aparat kepolisian dari dulu, tapi hingga saat ini tetap bisa beredar, ada apa kalau mereka tidak mendapat upeti?” sebutnya.
Disebutkannya, bahwa Judi Togel di Kabupaten Humbahas tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga merusak iman dan ketaqwaan.
“Bahwa tidak ada usia yang terlewatkan dalam peredaran Judi Togel di Kabupaten Humbahas, semua usia disasar. Akibatnya, tingkat kriminalitas semakin meningkat. Anak-anak yang sudah kecanduan Togel tidak lagi menghargai orang tua, kemiskinan meningkat, dan lain sebagainya,” terangnya.
Untuk menghentikan peredaran Judi Togel di Kabupaten Humbahas, menurutnya adalah perkara yang sangat mudah dan gampang.
“Polres Humbahas punya segalanya koq. Mereka punya pasukan, punya persenjataan dan punya payung hukum. Yang menjadi pertanyaan, mengapa mereka tidak melakukannya? Jika mereka tidak ada keterkaitan, itu Judi sudah diberangus dan ditumpas habis,” tuturnya.
Untuk memberangus peredaran Judi Togel di Kabupaten Humbahas, pihaknya meminta Kapolda Sumut dan juga Kapolri untuk segera turun tangan.
“Sekali lagi, semua adalah kemauan. Jika Polres Humbahas tidak mau menumpas peredaran Judi Togel, kita mendesak Polda Sumut maupun Kapolri untuk action. Sebab, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan tegas mengharamkan peredaran Judi di Indonesia,” terangnya.
Penulis: Redaksi















