banner 728x250

KA Reguler Resmi Dibatalkan Perjalanannya Hingga 30 Juni 2020

judul gambar

CIREBON, MEDIA TRANSPARANCY – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api Reguler. “Pembatalan ini diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 untuk KA regular jarak jauh dan menengah, baik menuju arah barat (Jakarta, Bandung), menuju timur (Semarang, Surabaya), maupun menuju selatan (Purwokerto, Yogyakarta, Madiun),” ungkap Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif.

Luqman menambahkan bahwa pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan covid-19. Sebelumnya PT KAI (Persero) menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai dengan tanggal 31 Mei 2020. “Pembatalan perjalanan ini akan terus dilakukan evaluasi oleh pihak PT KAI dan mengikuti perkembangan dilapangan,” jelas Luqman.

judul gambar

Selain itu, PT KAI juga sudah menyiapkan pedoman New Normal dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.

Luqman menerangkan pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi. “Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah,” jelasnya.

Luqman menambahkan, dalam melayani pelanggan pada New Normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta. “Petugas juga kami lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani oleh petugas kami,” jelasnya.

Di samping itu, KAI juga tetap membersihkan kereta dan fasilitas stasiun secara intensif menggunakan bahan pembersih yang mengandung disinfektan. Fasilitas higienitas berupa wastafel pertabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang.

“Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, melakukan cuci tangan, membawa hand sanitizer pribadi, menjaga kesehatan, melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat, serta tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” pesan Luqman.

Selain angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman New Normal untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“KAI sebagai BUMN, memiliki peran yang signifikan dalam mobilitas masyarakat melalui layanan angkutan penumpang dan angkutan barang. Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi New Normal nantinya,” tutup Luqman.

Penulis: Yudi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.