MEDIA TRANSPARANCY, PELALAWAN – kepala desa yang baru dilantik oleh Bupati Pelalawan beberapa hari yang lalu, sudah menunjukan tangan besinya dengan melakukan pemberhentian terhadap staf-stafnya yang telah mengabdi dikantor desa Sialang Godang kecamatan bandar Petalangan.
Adapun sumber yang memberikan informasi yaitu Yusrizal, ada 4 (Empat) orang staf yang telah di berhentikan oleh Kades Sialang Godang ( Syafaruddin ) dengan melayangkan surat kepada Empat orang staf tersebut pada tanggal 3 Januari 2022, Saya merasa ada keanehan dalam keputusan yang dilakukan oleh kepala desa ini karena surat yang memberhentikan para staf desa ini ber KOP desa tapi tidak ada stempel desanya, saya menduga ini ada imbasnya dalam pemilihan kepala desa kemarin ungkap Yusrizal.

Rina salah satu staf desa yang menerima surat pemberhentian saat di konfirmasi via telpon membenarkan kalau dirinya diberhentikan oleh kepala desa.
Saya (Rina red ) memang staf desa yang di perbantukan di kantor BPD ( Badan Pemberdayaan Desa ) telah menerima surat pemberhentian dari bapak kepala desa dengan alasan masa kerja sudah tidak diperpanjang lagi, kami total ada 4 ( empat ) orang yang diberhentikan.
Staf – Staf yang diberhentikan semuanya wanita dan sudah mengabdi pada desa ini selama 4 tahun, ya kalau kepala desa sudah tidak membutuhkan tenaga kami ya kami mau bilang apa ujar Rina.
Sedangkan kepala desa Sialang Godang saat di konfirmasi via telpon mengatakan kepada tim media Transparancy, dengan tidak saya pakainya tenaga mereka bukan berarti saya melanggar Kepmendagri tutur Syafrudin.
REPORTER : HENDRI JERMAN SALAJA.

 

 
							












