banner 728x250

KADIS PU KOTA SUBULUSSALAM TERSANDUNG HUKUM. ???

judul gambar

Subulussalam-Mediatransparancy.com – Terkait proyek yang diduga bermasalah di kota subulussalam menuai berbagai kritikan. Akibatnya Kadis PU daerah ini tersandung hukum, sehingga saat ini telah jadi target pihak kepolisian, dan telah di periksa beberapa kali.akan tetapi belum cukup bukti dan kini masih status pemeriksaan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh singkil Subulussalam, AKP Yasir ketika dikonfirmasi media ini (27/2) beliau mengatakan bahwa perlu dibuat Mou dalam waktu dekat ini. Artinya tak lama lagi mungkin telah dapat putusan untuk menentukan status tersangka atau tidak.
Ditambahkan beliau lagi, bahwa setiap tindakan yang melawan hukum pasti akan ditindak lanjuti.
Menurut beberapa pengamat pembangunan dikota Subulussaalam mengatakan kepada media ini, bahwa dikota Subulussalam sangat perlu diperkuat pengawasan setiap proyek, pembangunan, agar jauh dari permasalahan yang melawan hukum.
Setiap proyek yang berjalan, apa bila disertai pengawasan yang benar, pasti pekerjaannya bagus> Akan tetapi yang sering terjadi di kota Subulussalam pengawas, baik pengawas dari dinas PU, sering tidak melakukan tugasnya sebagi pengawas, konsultan pengawas juga sering lalai tak turun kelapangan, sehingga para kontraktor merajalela.
Proyek bermasalah dinas PU kali ini bukan masalah kwalitas. Tapi proyek tahun 2014, diselesaikan pada tahun 2015. Hal ini kan melanggar aturan yang seogiyanya disatu tahun anggaran harus selesai. Kalau tidak di persentase, berapa persen siap begitu dibayar.
Fakta dilapangan proyek jalan, dana Otsus 2014 yang mengeluarkan biaya ±14,2 M ini diduga bermasalah dalam penyelesaiannya.
Sehingga di harapkan kepada pihak kepolisian agar secepatnya dan benar dalam penegakan hukum.(Saran)

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.