banner 728x250

KADIS PU PENUHI PANGGILAN DPRK SUBULUSSALAM.

judul gambar

Subulussalam-Mediatransparancy.com – Terkait ada dugaan beberapa proyek bermasalah di Dinas PU Subulussalam yang saat ini telah ditangani Polres A singgkil, Kadis PU telah memenuhi penggilan DPRK(10/3)yang lalu, yang bertempat di gedung DPRK Subulussalam.
Menurut ketua Komisi B DPRK H,Zainuddin SE, sebagai mitra kerja Dinas PU ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi agar Kadis PU diperiksa Polisi.

Dalam pertemuan itu, banyak hal yg dikonfirmasi DPRK. Pertama terkait pemanggilan Polisi, seterusnya tentang kinerja Dinas PU dalam menangani prroyek tahun 2014, dan semua proyek untuk tahun 2015.
Dalam waktu yang singkat itu kadis PU Anasri ST menjawab terkait apa yang ditanya oleh DPRK, pertama beliau mengakui bahwa telah banyak yang diperiksa seperti PPK, PPTK, Kadis Bendahara, dan lain-lain. Dan diakui sudah 14 orang yang diperiksa.
Dugaan proyek bermasalah ini menurut kadis PU adalah salah pengertian dalam memahami Kepres, yang mengatur tentang jasa kontruksi, dan hal ini tak serupa dengan peristiwa Kantor KIP dulu, yang membuat beberapa orang masuk bui.
“Yang terjadi dalam permasalahan ini, walaupun telah ditarik dananya, tapi belum diserahkan kepada kontraktor dan walaupun proyek diteruskan atas keterlambatan, tetap dijalankan denda satu per mil,” tutur Kadis.

judul gambar

Setelah terjadi perdebatan antara PU dengan DPRK, maka anggota yang lain pun ambil bicara sepeti Dedy Bancin(DPRK) memohon agar dinas PU jangan mis komunikasi dengan DPRK, jikalau ada rekanan yang nakal, tolong sampaikan ke DPRK agar dengan cara itu PU dan DPRK dapat mencari jalan keluar yang terbaik, tutur Dedy.
Ditambahkan beliau lagi bahwa, TIM ULP dan panitia lelang harus jujur dan jauh dari iming iming agar asumsi negatif tidak muncul membuat semua orang yang curiga.

Pada kesempatan itu ketua komisi D yang nota bene, abang kandung kadis PU,H Ansari Idrus Sambo SH turut berkomentar dan jelas membantu sang adiknya(kadis) dan beliau mengatakan bahwa berita itu salah, dan diminta pemberitaan itu harus benar. Jangan mengatakan yang tidak benar, seolah olah pemanggilan Polisi, Itu salah dan narasumber yang lain pun salah semua .
Karena menyangkut pemberitaan, spontan wartawan media ini ambil bicara menjawab tudingan sang DPRK tersebut. “Maaf pak DPRK, karena menyangkut berita terpaksa dijawab, pertama harus dilihat dari bentuk beritanya, seterusnya pak Ansari,jangan terlalu menyalahkan wartawan karena setiap berita yang naik, tetap ada narasumber yang dapat dipercaya. Dan bila ada yang dirugikan akibat berita tersebut, ada hak jawab” Jawab wartawan media ini dalam forum tsb.
Seterusnya sumua narasumber ini terkait kasus PU, ada Kapolres ada Kasat reskri ada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh(YARA), kesemuanya keterangan mereka dapat dipercaya, sehingga telah naik di beberapa media jikalau ada yang keberatan, tempuh jalur hokum dan hadirkan narasumber tersebut.
Wartawan tak mau menulis Opini,dan wartawan pada dasarnya hanya tulis
Faktaa/realita sesuai sesuai keterangan nar sumber dan kami juga punya kode etik dalam mencari kesaksian.
Kembali wartawanmedia ini konfirmasi Kapolres A. Singkil melalui Kasat Reskrim,Polres,AKP YASIR, terkait kasus PU yang sedang berjalan,(13/3)beliau menjawab bahwa kasus dinas PU tetap dillanjutkan keproses hukum, kata Kasat kepada media ini.(Sar)

 

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.