banner 728x250

Kadishub Bungo Angkat Bicara Terkait “Pungli” Bongkar Muat Truk

Foto : Sekdis Hubkominfo Drs. Wahyu sarjono .
judul gambar

Muara Bungo, Mediatransparancy.com – Terkait adanya pemberitaan di media massa, tentang adanya aroma kasus Pungutan Liar (Pungli), yang katanya dilakukan oleh oknum anggota Dishub Bungo di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bungo. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bungo, akhirnya angkat bicara.

” Ini perlu saya klarifikasi dan saya katakan ‘pungli’ yang dilakukan oleh oknum dishub tersebut tidak lah benar” tutur Sekdis Hubkominfo Drs. Wahyu sarjono kepada sejumlah awak media (04/08) Kamis kemarin.

judul gambar

Wahyu menjelaskan bahwa oknum tersebut tidak melakukan pungli tapi memang resmi memungut retribusi terminal truk, karena truk tersebut tidak masuk terminal maka di pungut di tempat bongkar.

” Itu bukan pungli ,Tarif 5000 rupiah adalah resmi tarif retribusi terminal angkutan barang, hanya karena truk tidak masuk ke treminal maka kita jemput bola karena untuk menngejar target pendapatan asli daerah (PAD)”, Jelas Wahyu.

Lanjut ,Kendaraan angkutan barang memang tidak boleh bongkar dalam kota, dikarenakan terminal angkutan barang yang belum memadahi. Dulunya terminal angkutan barang berada di pasar atas yang sekarang di jadikan area banggunan PTM, otomatis pengantinya dengan memanfaatkan lahan di terminal bus SKB untuk saat ini secara tekhnis belom layak, maka pihaknya memberikan toleransi bongkar dalam kota tetapi dengan mekanisme tertentu.

“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama, karna terminal angkutan belum layak, jadi diperbolehkan bongkar muat didalam kota, tapi kita udah atur jadwal dan jam nya”, tandasnya.

Penulis : Riana Kamesya/Almen.M
Editor : Dian Kristina

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.