TRANSPARANSI, KOTA LANGSA – Dalam rangka pelaksanaan Koordinasi Non-Teknis Penanganan Perkara Koneksitas, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Aceh, Faisol, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Langsa dan Kantor Bea dan Cukai Langsa, Kamis, 03 July 2025.
Tiba di Kejaksaan Negeri Langsa, Aspidmil Kejaksaan Tinggi Aceh, Faisol SH, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto, SH. MH. beserta jajaran.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanganan perkara koneksitas, khususnya yang melibatkan unsur sipil dan militer. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek koordinasi dan teknis yuridis guna memastikan bahwa setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Selain itu, Aspidmil juga memberikan pengarahan khusus kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Langsa. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya memahami tugas dan fungsi Aspidmil dalam sistem peradilan koneksitas, sekaligus menanamkan nilai-nilai dasar kepribadian Adhyaksa yang baru, termasuk integritas, loyalitas, dan sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Penguatan attitude Adhyaksa ini menjadi bagian penting dari upaya membentuk sumber daya manusia Kejaksaan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter dan etika yang kuat dalam menjalankan amanah Institusi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi jajaran Kejaksaan Negeri Langsa untuk terus berinovasi, menjunjung tinggi profesionalisme, dan memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam perkara-perkara koneksitas yang memiliki dimensi hukum yang kompleks.















