banner 728x250

Kajati Yudi Triadi Buka dan Berikan Arahan Pada Pra-Musrenbang Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2025

judul gambar

TRANSPARANSI, BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H.M.H., membuka dan memberikan arahan pada Pra-musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2025 yang diikuti seluruh Asisten,Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi / Kasubbag dan operator penyusun RKA K/L di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh serta diikuti seluruh jajaran di daerah secara virtual ,bertempat di Aula serba guna soeprapto Kejati Aceh,Selasa, 27 Mei 2025.

sebelum Kajati Aceh membuka kegiatan tersebut ,Asisten Pembinaan Kejati Aceh Azman Tanjung,S.H.,M.H., selaku Ketua panitia memberikan Laporan terkait kegiatan Pra-musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2025 dengan tema “PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BERBASIS ASTA CITA: MENUJU KEJAKSAAN YANG BERKEADILAN, HUMANIS, AKUNTABEL, TRANSPARAN DAN MODERN”.sebelum menutup laporan nya, Asbin mengatakan bahwa Hasil Pra Musrenbang tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai bahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kejaksaan Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada Tanggal 4 Juni 2025.dan juga meminta Bapak Kajati Aceh berkenan membuka secara resmi acara Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2025.

judul gambar

Dalam sambutan nya Kajati Aceh berharap peserta forum pra-musrenbang dapat memberikan sumbangsih pemikiran secara tepat, artinya sesuai dengan pola perencanaan pengganggaran yang sinkron, komprehensif dan terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan kejaksaan serta tidak tumpang tindih dan benar, artinya sesuai dengan kebutuhan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi dan kewenangan kejaksaan, karena para pimpinan dan jajaran di masing-masing satuan kerja yang mengetahui kondisi dan hambatan yang ditemui

menutup sambutan nya Kajati Aceh juga berharap semoga kegiatan pra-musrenbang ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, profesional, efektif dan efisien sehingga kita mampu menghasilkan draft rencana kerja dan anggaran tahun 2026 yang representatif, partisipatif, dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi, dan program prioritas kejaksaan serta target prioritas nasional pemerintah di tahun 2026 sebagaimana yang diharapkan pimpinan, pungkas Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH. MH.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *