banner 728x250

Kakanim Langsa Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh 

Ket. Fhoto : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kakanwil) Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan Beserta Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Se Provinsi Aceh, Rabu, 7 Januari 2026. (Doc. Transparansi Aceh)
judul gambar

BANDA ACEH, TRANSPARANSI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah, turut hadir dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dengan Kepala UPT Imigrasi se Aceh Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh pada Rabu, 7 Januari 2026.

“Penandatanganan ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan.

judul gambar
Ket. Fhoto : Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah (Ketiga Dari Kiri) Bersama Kepala UPT Imigrasi Se-Aceh Saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Di Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Rabu, 7 Januari 2026. (Doc. Transparansi Aceh)

Acara tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Aceh dan jajaran pejabat Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi dasar komitmen bersama dalam pencapaian target kinerja tahun 2026 yang selaras dengan program strategis Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman kerja yang harus diimplementasikan secara nyata. “Seluruh jajaran diharapkan mampu bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, khususnya dalam peningkatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah menyampaikan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan seluruh target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya sinergi internal serta inovasi layanan guna menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kinerja ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ungkap Indra Sakti Suhermansyah.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan pengarahan singkat dari Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh sebagai bekal awal pelaksanaan kinerja tahun 2026.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *