KOTA BAKTI Transparansi – Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Ditjenpas Aceh, Benny Muhammad Saefuloh bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai mengikuti zoom meeting penandatanganan komitmen bersama petugas pemasyarakatan dalam upaya memberantas narkoba, Handphone dan barang terlarang (Halinar) di seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Indonesia, Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIB Kota Bakti.
Kegiatan berskala nasional ini digelar secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan RI sebagai bentuk nyata komitmen dan kesungguhan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas profesionalisme dan keamanan lingkungan kerja di Lapas, Rutan, LPKA maupun Bapas.
Komitmen ini bukan hanya tertulis tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala, kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, Pungli dan narkoba (halinar) serta penipuan terhadap warga binaan Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap warga binaan apabila masih terjadi pelanggaran akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin disiplin.
Sementara itu, Kalapas Kota Bakti, Benny Muhammad Saefuloh menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis Ditjenpas tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Kota Bakti siap menjadi bagian dari upaya nasional ini dengan terus meningkatkan pengawasan kedisiplinan dan keteladanan dalam bertugas.
“Kami di Lapas Kota Bakti berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan menjaga zona bebas dari halilintar ini bukan hanya janji tetapi tekad bersama seluruh petugas.” pungkas Kalapas Benny Muhammad Saefuloh.