banner 728x250

Kalapas Kutacane Ikuti Arahan Strategis Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 20 Tahun 2025 serta Kesiapan Panen Raya Kanwil Ditjenpas Aceh 

judul gambar

BANDA ACEH, TRANSPARANSI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane mengikuti kegiatan pengarahan strategis terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi masa transisi dan implementasi regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana yang baru.

judul gambar

Dalam pengarahan tersebut, ditekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap perubahan substansi hukum, khususnya yang berdampak langsung pada pelayanan tahanan dan narapidana, tata kelola pemasyarakatan, serta penguatan koordinasi antar unit kerja.

Kalapas Kutacane menyimak secara seksama arahan yang disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan kebijakan nasional dan memastikan seluruh jajaran siap menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain membahas aspek reformasi hukum, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembahasan kesiapan pelaksanaan panen raya ketahanan pangan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh. Kalapas Kutacane menyatakan kesiapan Lapas Kutacane untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program ketahanan pangan melalui optimalisasi kegiatan pembinaan kemandirian warga binaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran pemasyarakatan tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga kontribusi nyata terhadap program strategis pemerintah.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *