banner 728x250

Kalapas Langsa Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Langsa

judul gambar

TRANSPARANSI, KOTA LANGSA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Langsa, menghadiri undangan dari Kepolisian Resor (Polres) Langsa dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan hari ini di halaman Mapolres Langsa.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Langsa dan sekitarnya. Dalam acara tersebut, Polres Langsa melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa:
– 9.300 gram ganja
– 13.981 gram sabu

judul gambar

Kehadiran Kalapas Kelas IIB Langsa dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Lembaga Pemasyarakatan dan Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika, baik di lingkungan masyarakat maupun di dalam lapas. Kalapas menyampaikan apresiasi kepada Polres Langsa atas upaya tegas dan berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kerja sama lintas institusi sangat penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika berjalan secara menyeluruh dan berkesinambungan,” ujar Kalapas Kelas IIB Langsa dalam kesempatan tersebut.

Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh unsur Forkopimda, perwakilan BNN, Kejaksaan Negeri Langsa, serta tokoh masyarakat dan media.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi simbol bahwa penegak hukum tidak akan mentoleransi segala bentuk peredaran narkoba, serta sebagai bentuk transparansi penanganan perkara tindak pidana narkotika kepada publik.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *