banner 728x250

Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Disegel

judul gambar

Cirebon, mediatransparancy.com – Tidak adanya kepastian terkait sewa atau jual beli tanah dan bangunan, pemilik lahan Tasiya Soemadi Al Gotas siang tadi menyegel kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.

Pria yang pernah menjabat Wakil Bupati Cirebon periode 2014 – 2019 tersebut mengatakan bahwa DPC PDI Perjuangan telah menempati lahan miliknya selama bertahun – tahun tanpa adanya kejelasan soal sewa atau beli lahan dimaksud.

judul gambar

“Sebagai pemilik lahan, selama ini saya tidak pernah mendapatkan uang sewa atau kepastian lahan tersebut akan di beli. Selama bertahun-tahun kantor DPC PDI Perjuangan berdiri di lahan milik saya tanpa kejelasan,” ucap pria yang akrab disapa Gotas pada Minggu (04/6/2023).

Gotas mengklaim pihaknya memiliki legalitas atas kepemilikan lahan tersebut dalam bentuk sertifikat. Dan melarang aktivitas dalam bentuk apapun di kantor DPC PDI Perjuangan, selama belum ada kepastian.

“Sertifikat lahan saya ada, legalitasnya pun lengkap, ini lahan saya. Mau saya apakan lahan ini adalah hak saya, karena punya saya dan bukan punya DPC PDI Perjuangan,” ungkap Gotas seperti dikutip dari www.rmoljabar.id

Situasi kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon yang berlokasi di jalan Pangeran Cakrabuana Kecamatan Talun sore tadi tampak sepi dari aktivitas apapun.

Hanya ada dua orang penjaga kantor, dan untuk mencegah keluar masuk kendaraan, terdapat tiga bambu melintang menutupi jalan pintu utama menuju halaman kantor. (Yudi)

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.