JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pada tanggal 2 Januari 2025, atau tepatnya sekitar 6,5 bulan yang lalu, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Jakarta resmi meninggalkan kantor lama di Jatibaru dan berpindah ke Grha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat lantai 2
Gedung tersebut merupakan milik salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu Jakarta Propertindo (JakPro).
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com dari salah seorang petugas pengelola gedung, biaya sewa untuk Gedung Grha Niaga Thamrin berkisar Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per meter.
Adapun ukuran untuk satu lantai Gedung Grha Niaga Thamrin sekitar 2.000 per segi, atau sekitar Rp 600.000.000 per bulan.
Kabag TU Kanwil BPN Jakarta, Risdianto Prabowo Samodro yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com terkait status penempatan Kantor Kanwil BPN Jakarta di Gedung Grha Niaga Thamrin mengaku dipinjamkan.
“Kami menempati lantai 2. Kami tidak sewa, tapi dipinjami oleh Jakpro selaku BUMD Pemprov DKI. Kami menempati disini karena gedung kami yang di Jatibaru (yang juga dipinjamkan Pemprov DKI) sedang direnov dan sesuai dengan jadwal pembangunan bangunan akan jadi tahun 2028,” ujarnya.
Menanggapi status pemakaian Gedung Grha Niaga Thamrin oleh Kantor Kanwil BPN Jakarta, Sekjen Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya menaruh rasa curiganya.
“Apa betul PT Propertindo memberikan satu lantai gedungnya kepada Kanwil BPN Jakarta secara cuma-cuma (meminjamkan)?. jujur saya ragu,” ungkapnya.
Dikatakannya, banyak yang meragukan kesediaan PT Propertindo memberikan gedung miliknya untuk dipakai secara gratisan.
“Yang pertama, untuk menghidupi unit usahanya, PT Propertindo pun butuh pemasukan dari berbagai sektor, termasuk dari hasil sewa gedung. Kedua, Kementerian BPN memiliki cukup banyak uang kalau hanya untuk menyewa kantor. Ketiga, Pemprov DKI Jakarta akan rugi sekitar Rp 7,2 miliar dengan memberikan kantor tersebut secara gratisan kepada lembaga yang bukan milik DKI,” sebutnya.
Hisar menambahkan, pihaknya mencurigai ada hal-hal yang krusial antara Kanwil BPN Jakarta dengan PT Propertindo.
“Kami mencurigai ada hal krusial antara Kanwil BPN Jakarta dengan PT Propertindo sehingga mengorbankan 1 lantai gedung milik PT Propertindo,” katanya.
Hisar mendorong agar aparat hukum terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait proses perpindahan Kantor Kanwil BPN Jakarta ke Gedung Grha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat.
Penulis: Redaksi















