BANDA ACEH, TRANSPARANSI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh secara resmi memulai tahun anggaran 2026 dengan memperkuat komitmen integritas. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dan dihadiri oleh para pejabat administrator lingkungan Kanwil, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pejabat struktural UPT dari wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Yan Rusmanto menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial rutin di awal tahun. Ia menekankan bahwa dokumen yang ditandatangani tersebut merupakan janji nyata dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab secara profesional.
“Perjanjian Kinerja ini adalah komitmen bersama. Saya meminta seluruh jajaran, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun UPT, untuk menjadikannya sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan program sepanjang tahun 2026. Kita harus bekerja dengan integritas tinggi,” tegas Yan Rusmanto.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya membangun sinergitas dan komunikasi yang kuat di seluruh lini organisasi. Menurutnya, pengawasan berjenjang harus dilaksanakan secara konsisten untuk memastikan setiap target kinerja dapat tercapai secara optimal.















