banner 728x250

KaPN Jakut Lantik Panitera Muda Pidana dan Perdata Menerapkan Protokoler Pencegahan Covid19

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (KaPN Jakut), Puji Harian SH MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan Panitera Muda Hukum Pidana dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara di jabat Sri Budi Utami, di promosikan menjadi Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Barat, digantikan I Gede Renasa, dari Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dilantik menjadi Panitera Muda Hukum Jakarta Utara.

judul gambar

Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara yang baru, yaitu Lindawati Sirikit dan I Gede Renasa, dilantik di ruang sidang utama Pengadilan Jakarta Utara.

Sebagaimana amanat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Puji Harian, SH.MH, berharap agar pejabat yang baru dilantik supaya segera beradaptasi dengan tupoksi yang menjadi tanggungjawabnya dan selalu bersinergi dengan seluruh stake holder Pengadilan dalam semangat kebersamaan.

Sementara menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Djuyamto SH, MH, mengatakan, Panitera yang dilantik, sebagaimana harapan Ketua Pengadilan supaya terus menerapkan prinsip Amati, Tiru dan Modifikasi (ATM). Artinya, “harus mengamati hal hal yang baik dan meniru serta memodifikasinya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Hal itu harus dilakukan karena tuntutan jaman menghendaki adanya inovasi dan kreasi dalam hal pelayanan publik”, ujarnya 18/06.

Berkaitan dengan acara pelantikan, para undangan tetap menerapkan protokoler pencegahan Covid19, yang mana para undangan memakai Face Shield, masker serta mencuci tangan sebelum memasuki tempat dilaksanakannya acara, kata Djuyamto dalam rilisnya.

Penulis : P.Sianturi
judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.