Transparancy Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengimbau warga pemilik ternak untuk mengawasi hewan ternaknya agar terhindar dari satwa liar.
“Kami himbau kepada warga yang memiliki hewan ternak agar usai dilepas hewan ternaknya agar dibawa pulang dan dikandangkan, jangan ditinggal di kebun,” kata Kapolres.
Disamping Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah terutama ketika melakukan aktivitas di kebun.
“Hal paling mendasar kami sampaikan, untuk tidak keluar rumah sendirian terlebih selepas matahari terbenam dan apabila mendengar suara satwa liar (harimau) jangan tergesa-gesa menghampirinya,” sambung Kapolres.
Disamping itu, pihaknya juga mengimbau warga, jika menemukan jejak harimau di dekat kandang ternak atau perkebunan, agar segera melaporkan kepada Bhabikamtibmas atau polsek untuk dikoordiansikan dengan pihak terkait. Terang kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres menyikapi dimangsanya hewan ternak milik Geuchik (Kepala Desa) Gampong Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Sabidin Yusuf. Dimana seekor lembu milik Sabidin diduga dimangsa harimau pada Senin, (12/05/2025) pagi di area perkebunan sawit warga di Desa Blang Nisam. Akibatnya sapi betina milik Sabidin mati dengan sejumlah luka yang diduga bekas gigitan harimau dan di lokasi juga terdapat bekas jejak kaki harimau.
Memperoleh informasi adanya ternak warga yang mati akibat dimangsa harimau, personel Polsek Indra Makmu mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
(SR)