banner 728x250

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono Menjadi Narasumber Talk Show PIASK 2019

judul gambar

LAMPUNG UTARA | MEDIA TRANSPARANCY- Mari bekerja dengan hati, kerja adalah rahmat, aku bekerja tulus penuh rasa syukur, kerja adalah amanah, aku bekerja benar penuh dengan rasa tanggung jawab, kerja adalah panggilan, aku bekerja tuntas penuh integritas, kerja adalah aktualisasi, aku bekerja keras penuh semangat, kerja adalah ibadah, aku bekerja serius penuh kecintaan, kerja adalah kehormatan, aku bekerja tekun penuh keunggulan, kerja adalah pelayanan, aku bekerja paripurna penuh kerendahan hati. Seruan itu di sampaikan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S. I. K. Saat menjadi narasumber dalam acara penyerahan Dipa APBN tahun 2020 Talk show Penguatan Integritas Apresiasi Satuan Kerja (PIASK) 2019  yang di selenggarakan oleh KPPN Kotabumi, (3/12) Rabu (4/12/2019).

judul gambar

Hadir dalam acara tersebut selain Kapolres Lampung Utara dan Kepala KPPN Kotabumi Drs. Subur Bahariyanto, M.M.,  seluruh kuasa pengguna anggaran dari lima Kabupaten di antaranya wilayah Kab. Lampung Utara, kuasa pengguna anggaran wilayah Kab. Tulang Bawang, kuasa pengguna anggaran wilayah Kab. Tulang Bawang Barat, kuasa pengguna anggaran wilayah Kab.Way Kanan beserta kuasa pengguna anggaran wilayah Kab. Mesuji.

Selanjutnya Kapolres Lampung Utara mengatakan, Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat di nilai uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan sebagai milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

“Setiap satuan memiliki Dipa yang merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan. Sedangkan Pelaksanaan APBN adalah sebagai dasar pengeluaran negara, berlaku satu tahun anggaran, dan alokasi dana yang tertuang merupakan batas tertinggi yang di atur dalam undang-undang (Pasal 3 PMK 190/2012),” Kata AKBP Budiman.

Lanjut Kapolres, fungsi APBN adalah untuk operasionalisasi pemerintahan, penyediaan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dalam satu tahun fiskal, APBN yang telah ditetapkan harus dapat memenuhi ketiga fungsi tersebut. Pemenuhan fungsi dicerminkan dengan pencapaian output, outcome dan impact dalam satu kurun waktu tahun anggaran sesuai RKP dan Renja K/L.

“Langkah–Langkah strategis pelaksanaan anggaran yang pertama melakukan penyesuaian terhadap perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, menyusun dan menetapkan dokumen pendukung pelaksanaan anggaran, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran, meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan, mendorong efisiensi pelaksanaan kegiatan, meningkatkan ketertiban penyampaian data supplier dan data kontrak dan memastikan penyaluran dana bansos dan bantuan pemerintah tepat waktu dan tepat sasaran,”  Tutup Kapolres.

penyesuaian terhadap perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, menyusun dan menetapkan dokumen pendukung pelaksanaan anggaran, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran, meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan, mendorong efisiensi pelaksanaan kegiatan, meningkatkan ketertiban penyampaian data supplier dan data kontrak dan memastikan penyaluran dana bansos dan bantuan pemerintah tepat waktu dan tepat sasaran,” Tutup Kapolres.

 

Penulis : Sis

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.