banner 728x250

Kapolres Memeriksa Kendaraan Dinas Dan Senpi Organik Anggota Polres Lamteng

judul gambar

LAMPUNG TENGAH, MEDIA TRANSPARANCY – Lampung Tengah, Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H. memimpin Apel Pagi Personil Polres Lampung Tengah selanjutnya setelah pelaksanaan dilakukan memeriksa kendaraan dinas ronda dua dan empat serta senjata api organik yang dipinjam pakaikan kepada Personil Polres Lampung Tengah dilapangan ujian praktek mengemudi Sat Lantas Polres Lampung Tengah (Lamteng), hari Rabu (27/05/2020) jam 08.00 WIB.

Kapolres memeriksa kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang dipinjam pakaikan kepada personil Satuan Lalu Lintas, Sabhara dan Staf yang lain di Polres Lampung Tengah, dengan tujuan untuk mengecek kebersihan dan perawatan kendaraan masih layak atau tidak serta kelengkapan dari surat-surat kendaraan tersebut.

judul gambar

Dari jumlah kendaraan roda dua yang diperiksa sebanyak 47 Unit dari Sabhara dan 32 unit dari Lalu Lintas Polres Lampung Tengah, untuk kendaraan Roda empat milik dinas yang dipinjam pakaikan ke Sabhara dan satuan Lalu Lintas sebanyak 10 Unit, supaya digunakan keperluan Dinas untuk Patroli Mencegah gangguan kamtibmas seperti 3-C (Curat, Curas dan Curanmor) serta membantu masyarakat dalam pelayanan masyarakat yang prima, kata Kapolres.

Untuk pemegang senpi dinas mempedomani Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian serta menjaga keamanan, dalam halnya Harkamtibmas.

Kapolres juga mengecek pemegang senjata api organik dalam perawatan kebersihan senpi organik serta surat Ijin pemegang senjata api apa masih berlaku atau tidak dari jumlah senjata Api yang dipegang oleh Personil Polres Lampung Tengah sesuai barang inventaris tersebut senpi organik yang ada pada Polres LampungbTengah sebanyak 465 Pucuk baik di Polsek maupun Polres dan ada 14 pucuk senjata Api Revolver yang ditarik karena Surat ijinnya tidak mas berlaku telah habis (sudah Mati), lanjut Kapolres.

Dalam Apel Pagi dan Pemeriksaan Senpi dan Ranmor Dinas, tetap jaga jarak (Physical Distancing dan Sosial Distancing), serta menjaga kesehatan, kebersihan, menggunakan masker guna mencegah penyebaran wabah covid-19” pungkasnya.

 

Penulis : S.K Wijaya

judul gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published.